Apa Syarat Diterimanya Amal Saleh?
Apa Syarat Diterimanya Amal Saleh?
Apa Syarat Diterimanya Amal Saleh?
Oleh Syaikh Turki bin Mubarak al-Bin'aliPertanyaan:
Apa syarat diterimanya suatu amal saleh? Dan apakah amal saleh dari orang kafir akan diterima?
Jawaban:
Amal saleh tidak akan diterima, kecuali jika ia memenuhi dua syarat:
Yang pertama, ikhlas, dalilnya adalah hadis,
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْه (متّفق عليه)
"Sesungguhnya amal-amal itu tergantung kepada niatnya dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan, maka barang siapa yang hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya, maka berarti hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya adalah karena dunia, maka dia akan mendapatkannya, atau jika karena perempuan, maka ia akan menikahinya, maka hijrahnya itu sesuai kemana ia berhijrah."
(Muttafaqun 'Alaih)
Berkata Imam Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah tentang hadis ini,
ميزان للأعمال في باطنها
"Timbangan suatu amal dari sisi yang tersembunyi di dalamnya."
(Jami'u'lum wal Hikam, 81)
Syarat yang kedua adalah mutaba'ah (mengikuti contoh), dalilnya adalah hadits,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”
(Muttafaqun 'Alaih)
Berkata Imam Ibnu Rajab Al Hanbali tentang hadis ini,
ميزان للأعمال في ظاهرها
"Timbangan suatu amal dari sisi yang nampak darinya."
(Jami'u'lum wal Hikam, 81)
Dalil tentang dua syarat yang terkumpul ada pada firman Allah ﷻ,
فَمَن كَانَ يَرْجُوا۟ لِقَآءَ رَبِّهِۦ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَٰلِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦٓ أَحَدًۢا (110)
"Maka barang siapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Rabb-nya."
(QS Al Kahfi: 110)
Berkata Imam Al Hafizh Ibnu Katsir,
"Dan adapun tentang dua syarat ini, tidak akan sah suatu amalan seseorang jika tanpa keduanya, yakni hendaknya amalan tersebut ikhlas dan juga benar, adapun ikhlas maknanya adalah amalan tersebut adalah untuk Allah, dan adapun amalan tersebut harus benar maknanya adalah hendaknya amalan tersebut mengikuti syariat, maka amalan tersebut menjadi sah secara lahir dengan mutaba'ah dan secara batinnya dengan ikhlas; maka kapan pun sebuah amal kehilangan salah satu dari kedua syarat ini, ia menjadi rusak; maka kapan saja amal tersebut kehilangan keikhlasannya, maka si pelakunya menjadi munafik, dan mereka adalah orang-orang berbuat riya di hadapan manusia; dan barang siapa yang kehilangan mutaba'ah (mengikuti tuntunan), maka ia adalah orang yang sesat dan bodoh; dan kapan saja seseorang mengumpulkan kedua syarat tersebut dalam amalnya, maka jadilah hal itu sebagai amalan seorang mukmin yang Allah terima yang terbaik dari yang mereka kerjakan dan Allah ampuni segala kesalahannya."
(Tafsir Ibnu Katsir)
Maka tidak akan diterima amal dari orang kafir karena Islam adalah syarat bagi sahnya semua amal saleh, oleh karena itu para ulama memasukkan status keislaman tersebut sebagai syarat ketiga bagi sah dan syarat diterimanya amal, sebagaimana yang dikatakan oleh Asy Syinqithi rahimahullah dalam Adhwaul Bayan dan beliau berdalil dengan firman Allah ﷻ,
مَنْ عَمِلَ صَٰلِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ (97)
"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."
(QS An Nahl: 97)
Dalam ayat ini Allah menjadikan keimanan sebagai pengikat bagi amalan tersebut. Juga imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya, dari 'Aisyah radhiallahua'nha, beliau berkata,
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللّهِ! ابْنُ جُدْعَانَ كَانَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَصِلُ الرَّحِمَ، وَيُطْعِمُ الْمِسْكِينَ، فَهَلْ ذَاكَ نَافِعُهُ؟ قَالَ: "لاَ يَنْفَعُهُ. إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْماً: رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ".
Aku berkata, "Ya, Rasulullah, Ibnu Khud'an pada masa jahiliah senantiasa menyambung silaturahim dan memberi makan orang miskin, apakah hal tersebut bermanfaat baginya?" Maka beliau menjawab, "Hal tersebut tidak bermanfaat baginya, sesungguhnya ia belum pernah berucap sehari pun, 'Wahai, Rabb-ku, ampunkanlah bagiku kesalahan-kesalahanku kelak pada hari pembalasan."
(Shahih Muslim, 214)
Kemudian, syirik dan kekufuran dapat menggugurkan semua amal saleh. Allah berfirman,
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (88)
"Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan."
(QS Al An'am: 88)
Dan firman Allah,
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (65)
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.""
(QS Az Zumar: 65)
Dan firman-Nya terkait amalan orang kafir,
وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا (23)
"Dan kami hadapkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (QS Al Furqan: 23)
Wallahu a'lam.
Sumber: Saluran Telegram, Al Fatawa lil 'Ulamal Mutakhkhirin, dengan penyesuaian.
Penulis: Turki Ibn Mubarak Al Bin'ali
Editor: Muhammad Ibn Yusuf Al 'Umari
- Beranda
- /
- Selainnya
- /
- Tanya Jawab
- /
- Apa Syarat Diterimanya Amal Saleh?