data:post.title

Beberapa Bentuk Kesulitan yang Dialami Daulah Nabawiyyah

Beberapa Bentuk Kesulitan yang Dialami Daulah Nabawiyyah

Beberapa Bentuk Kesulitan yang Dialami Daulah Nabawiyyah

Oleh Syaikh Abu Hamzah al-Muhajir

Beberapa kondisi mencemaskan yang pernah mengancam daulah nabawiyyah, daulah nabawiyyah pernah melewati ujian yang sangat berat, keras, dan berpengaruh besar. Di antaranya peristiwa pada Perang Uhud.

Ath Thabari dan lainnya meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat ke Uhud bersama para sahabat yang berjumlah 1000 orang. Sampai ketika tiba di daerah Syauth —pertengahan antara Uhud dan Madinah-, 'Abdullah bin Ubai bin Salul pergi menelantarkan mereka dengan membawa sepertiga pasukan. 'Abdullah bin Ubai bin Salul berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengikuti mereka dan tidak taat kepadaku. Demi Allah, kami tidak tahu karena alasan apa kami akan membunuh diri kami di sini.” Ia pun kembali pulang bersama kaumnya dari golongan munafik dan orang-orang yang masih bimbang. ‘Abdullah bin Amr bin Haram, saudara Bani Salamah, membuntuti mereka sembari berkata, “Wahai kaum, saya ingatkan kalian akan Allah. Janganlah kalian menelantarkan nabi kalian dan kaum kalian ketika beliau berhadapan dengan musuh.” Orang-orang munafik menjawab, “Seandainya kami mengetahui bahwa kalian akan berperang tentu kami tidak akan menyerahkan kalian kepada musuh, tetapi kami melihat perang tidak akan terjadi.” Ketika mereka tetap tidak mau taat dan bersikeras untuk pulang meninggalkan pasukan, 'Abdullah bin Amr bin Haram berkata, “Semoga Allah menjauhkan kalian, wahai musuh-musuh Allah. Allah akan mencukupkan Nabi-Nya dari kalian dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap melanjutkan perjalanan.”[1]

Dalam peristiwa ini ada beberapa pelajaran penting yang bisa dipetik:

Pertama, kembalinya sepertiga pasukan terasa begitu menyakitkan padahal pasukan sedang menghadapi situasi yang sangat sulit dan membahayakan. Hal itu mengacaukan strategi dan barisan serta membuat jumlah dan peralatan pasukan berkurang tajam. Terlebih lagi itu terjadi di wilayah Syauth, yakni di dekat medan pertempuran dan di hadapan dua pasukan yang siap berperang. Hal yang lebih berbahaya dan berpengaruh besar bagi para sahabat adalah ketika mereka tiba-tiba mengetahui bahwa sepertiga dari pasukan, minimal, belum menjadi orang Islam, bahkan masih kafir munafik. Mereka menampakkan kecintaan, loyalitas, dan pembelaan, tapi di saat yang sama menyembunyikan rasa permusuhan, kebencian, dan perang terhadap mereka.

Allah Ta'ala berfirman,
وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالاً لاتَّبَعْنَاكُمْ هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلإيمَانِ يَقُولُونَ بِأَفْواهِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُونَ
“Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan, "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)." Mereka berkata, "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu." Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.”
[QS. Ali 'Imran (3): 167]

Dan Allah Ta'ala juga berfirman,
فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُم بِمَا كَسَبُواْ
“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri?”
[QS. An Nisa' (4): 88]

Sebab turunnya ayat ini, sebagaimana tercantum dalam Shahih Bukhari dan Muslim, adalah, Za'id bin Tsabit radhiallahu 'anhu berkata, “Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat ke Perang Uhud, ada segolongan orang yang pergi bersama beliau yang kembali pulang. Pada saat itu, para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terpecah menjadi dua golongan. Segolongan mengatakan, “Kita perangi saja mereka.” Segolongan lagi mengatakan, “Kita tidak akan memerangi mereka.” Maka turunlah ayat,
فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُم بِمَا كَسَبُواْ ”
[Hadis]

Ath Thabari rahimahullah mengatakan, “Maksudnya, bagaimana kalian wahai kaum mukminin, mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan yang berselisih dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran disebabkan usaha mereka sendiri? Yakni, Allah mengembalikan mereka ke dalam hukum-hukum syirik dalam hal halalnya darah mereka dan bolehnya menawan anak-anak mereka.”[2]

Dalam Zadul Ma'ad, Ibnul Qayyim menuliskan, “Az-Zuhri, Ashim bin Amr, Muhammad bin Yahya bin Hibban, dan lain-lain mengatakan, “Perang Uhud adalah masa ujian dan penyaringan, dengan keduanya Allah ‘Azza wa Jalla menguji kaum mukminin dan menampakkan kaum munafik dari orang-orang yang menampakkan Islam dengan lisannya padahal ia menyembunyikan kekafiran.””

Kedua, bersama dengan perbuatan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang mulia, para pemilik cita-cita besar, dan sejauh mana kesan mereka dengan menimpa mereka dengan tiba-tiba, yaitu dengan pulangnya sepertiga pasukan. Di dalamnya terdapat saudara-saudara mereka, saudara sepupu mereka, dan para tokoh suku mereka. Yang jelas, segala puji bagi Allah, tidak ada pengaruh yang terlalu berarti, kecuali keinginan dua golongan kaum mukminin, yaitu Bani Haritsah dari Aus dan Bani Salamah dari Khazraj.

Allah Ta’ala berfirman,
إِذْ هَمَّتْ طَائِفَتَانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلَا وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلْ الْمُؤْمِنُونَ
“Ketika dua golongan dari padamu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.”
[QS. Ali 'Imran (3): 122]

Ath Thabari rahimahullah mengatakan, “Mereka berniat kembali pulang ketika 'Abdullah bin Ubai kembali pulang. Namun Allah menjaga mereka. Jabir bin ‘Abdillah mengatakan, “Saya suka sekali turunnya firman Allah (وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا).” Rumor berbahaya ini tidak berpengaruh sedikit pun pada pasukan Nabi yang lain. Mereka sama sekali tidak mempedulikan sebab-sebab kejadian itu apalagi dengan debat kusir. Juga dengan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang atau waktu itu. Mereka malah justru merapatkan barisan dan maningkatkan cita-cita dan berdoa dengan penuh kesungguhan kepada Sang Pelindung dan Penolong mereka, Allah Ta'ala. Mereka mamatuhi perintah Allah dan Nabi-Nya dengan sangat baik.”

Setelah kejadian itu mereka menampakkan penampilan yang bersemangat dan giat, berbeda dengan sebelumnya. Sang panglima pun ingin mengetahui semangat yang menyala-nyala ini seraya berkata, “Siapa yang mau mengambil hak pedang ini?” Ada beberapa orang yang berdiri ingin mengambilnya. Namun akhirnya, yang mengambilnya adalah Abu Dujanah. Ia berjalan berlagak sombong di hadapan kedua barisan pasukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Itu adalah gaya berjalan yang dibenci Allah, kecuali di waktu semacam ini.” Ibnu Ishaq berkata, “Kemudian Allah menurunkan pertolongan-Nya kepada kaum muslimin dan menepati janji-Nya. Mereka menghabisi musuh dengan pedang mereka sampai mereka mampu membuat mereka lari tunggang langgang dari kamp tentara dan kekalahan tidak bisa dielakkan lagi.”

Demi Allah, itulah semangat (cita-cita) orang-orang bertauhid yang jujur. Sedikitnya penempuh jalan dan banyaknya orang-orang yang binasa tidak membahayakan mereka, meski bagaimanapun kuat dan kokohnya orang yang binasa dan meski bagaimana pun lemahnya kondisi orang yang menolong. Tujuan mereka taat kepada Allah dan taat kepada rasul-Nya. Murtadnya pimpinan keluarga besar atau murtadnya dukun Dajjal yang mengaku bertakwa dan menjadi orang saleh tidak mempengaruhi mereka.

Lihatlah Abu Amir si fasik, salah seorang pimpinan Aus dan salah satu ulama gerakan shahwat menurut logika sekarang, Ibnu Katsir menceritakan, “Ia menjanjikan orang-orang Quraisy apabila ia bertemu dengan kaumnya mereka semua akan tunduk kepadanya. Ketika orang-orang bertemu, orang pertama yang menemui mereka adalah Abu Amir di Ahabisy dan Ubdanu Makkah. Ia menyeru, “Wahai orang-orang Aus, saya Abu Amir.” Orang-orang Aus menyahut, “Semoga Allah membuatmu tidak senang, wahai orang fasik.” Di masa jahiliah diberi nama Ar Rahib.”
(Selesai perkataan Ibnu Katsir rahimahullah)

Orang pertama yang bersegera dan bersemangat untuk segera memerangi dan membunuhnya adalah putranya sendiri, Hanzhalah, si Ghasilul Malaikah (orang yang dimandikan oleh malaikat). Ia meninggalkan enaknya ranjang malam pertamanya agar bisa memotong lisan dan leher ayahnya sendiri, sang pemimpin gerakan shahwat, dan ia pun meraih kesyahidan. Apakah orang-orang yang mengaku nasionalis (qaumi) dan yang berpendapat bahwa darah seorang nasionalis haram memiliki argumen?!

Wahai para tentara negara Islam ‘Iraq, jangan sampai kalian terpengaruh penelantaran para pendusta dan berubahnya sikap orang-orang yang kalah. Demi Allah, Allah-lah yang akan menolong kalian. Berdoalah kepada Allah agar diberikan keteguhan. Wahai Rabb kami, jadikan kami sabar dan teguhkan tapk-tapak kaki kami dan tolonglah kami untuk mengalahkan orang-orang kafir.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Iyyadh Al Asy'ari pada Perang Yarmuk, ‘Umar radhiallahu 'anhu berkata, “Jika terjadi perang, mintalah bantuan kepada Abu ‘Ubaidah. Kami menulis surat kepadanya, “Gelombang kematian telah datang akan menggulung kami. Kami meminta bantuan kepadanya.”” Abu 'Ubaidah membalas, “Surat Anda telah sampai kepadaku. Saya hanya akan menunjukkan Anda kepada Zat yang akan menolong dan membantu kalian dengan tentara-Nya, dialah Allah ‘Azza wa Jalla. Mintalah pertolongan kepada-Nya karena sesungguhnya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam juga mendapat pertolongan pada Perang Badar, padahal perbekalan dan senjata kalian lebih banyak dari pasukan beliau. Jika suratku ini sampai kepada kalian, perangilah mereka dan janganlah minta saran lagi kepadaku.” 'Umar berkata, “Kami pun memerangi mereka dan akhirnya bisa mengalahkan mereka.”

Ketiga, berkaitan dengan jumlah pasukan kaum muslimin pada Perang Uhud. Ath Thabari rahimahullah mengatakan, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat ke Uhud bersama para sahabat yang berjumlah 1000 orang. Hampir semua ahli sirah dan maghazi sepakat dengan jumlah ini. Meski mereka berbeda pendapat berapa jumlah yang tersisa bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mayoritasnya berpendapat, mereka ada 700 orang. Menurut kami inilah pendapat yang paling kuat berdasarkan banyak dalil yang kami miliki. Perang Uhud adalah termasuk perang defensif (membela diri) yang tidak seorang pun absen darinya, kecuali orang-orang yang punya uzur dan mereka sangat sedikit.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata mengenai perang defensif, “Perang ini dan yang semacamnya termasuk perang defensif, bukan ofensif. Tidak boleh absen darinya dengan alasan apa pun dan perang Uhud ini termasuk dalam perang jenis ini.”

Musuh ingin menghabisi kaum muslimin di negeri mereka sampai akar-akarnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat berangkat untuk memerangi mereka. Dalam Zadul Ma'ad, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam salat jumat, beliau memberikan wejangan kepada para sahabat. Mengingatkan dan memerintahkan mereka untuk bersungguh-sungguh dan berjihad. Kaum muslimin penduduk Madinah keluar untuk berperang, tua maupun muda. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkan siapa saja yang bisa memberikan sumbangsih dan kuat untuk bertempur atau anak-anak yang usianya sudah mencapai 15 tahun. Beliau juga menolak sekelompok orang untuk ikut serta. Hal itu sebagaimana tersebut dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Khaitsamah Abu Sad, di mana putranya yang bernama Sad menemui kesyahidannya di perang Badar, mengatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Usiaku sudah lanjut, tulang-tulangku sudah rapuh, dan aku ingin sekali bertemu dengan Rabbku. Wahai Rasulullah, berdoalah agar Allah memberiku kesyahidan dan bisa menemani Sad di surga.” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun berdoa kepada Allah untuknya dan akhirnya ia terbunuh sebagai syahid di Uhud.”

Jumlah seluruh pasukan Nabi pada Perang Uhud, setelah berlalu 3 tahun deklarasi, hanya berjumlah 700 tentara, menurut prediksi terbaik sebagaimana keterangan di depan. Hal ini ditegaskan oleh hadis yang tercantum dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Hudzaifah radhiallahu 'anhu berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tulislah untukku siapa saja orang yang melafalkan Islam.” Dalam riwayat Muslim, “Hitunglah untukku berapa orang yang melafalkan Islam.” Hudzaifah berkata, “Kami menuliskan untuk beliau ada sejumlah 1500 orang.” Dalam riwayat lain, “Kami mendapati mereka berjumlah 500 orang.” Dalam Fathul Bari, Al Hafizh mengatakan bahwa sumber hadis berasal dari Al Amasy, namun para sahabatnya berbeda pendapat mengenai jumlah tersebut. Dalam menafsirkan perbedaan pendapat dan mengkompromikan antara riwayat-riwayat ini, para ulama juga berbeda pendapat. Sebagian berpendapat, jumlah yang besar untuk setiap orang yang masuk Islam dari kalangan kaum lelaki, wanita, anak-anak. Sedangkan jumlah yang kecil untuk orang-orang yang berperang saja. Sebagian lagi berpendapat, jumlah yang kecil itu adalah orang-orang yang berperang yang berasal dari Madinah, selebihnya yang berasal dari perkampungan dan pedalaman sekitar Madinah. Untuk menegaskan bahwa semua pasukan daulah nabawiyah ikut serta pada Perang Uhud, maka kita harus tahu kapan terjadinya penghitungan tersebut? Dalam Fathul Bari, Al Hafizh berpendapat bahwa itu dilakukan pada hari terjadinya Perang Uhud, ia berkata, “Seolah-olah itu terjadi ketika mereka merasa khawatir dan barangkali itu ketika keberangkatan ke Uhud dan yang lainnya. Kemudian saya melihat dalam syarah Ibnut Tin bahwa ia memastikan bahwa itu terjadi ketika penggalian parit. Ad Dawudi menghikayatkan, ada kemungkinan itu terjadi ketika para sahabat ada di Hudaibiyyah.”

Kami membuat tarjih (memilih) bahwa itu terjadi setelah Uhud, bukan sebelumnya. Hal itu berdasarkan perkataan Al Hafizh, “Seolah-olah itu terjadi ketika mereka merasa khawatir.” Inilah yang saya maksudkan. Daulah nabawiyyah telah mengalami goncangan keras dengan pulangnya sebagian pasukannya dalam jumlah yang cukup besar. Apakah  ada bencana yang lebih besar bahayanya daripada bencana kemunafikan? Seolah-olah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak mengetahui bagaimana sebenarnya keadaan orang-orang yang berperang dan hendak mengetahui dengan tepat berapa jumlah mereka di luar orang-orang munafik karena beliau sedang dalam keadaan perang yang berkelanjutan dan waktu perang melawan musuh-musuhnya sudah ditentukan. Yang semakin menegaskan hal itu adalah riwayat dari Muslim, Ahmad, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi, bahwa jumlah yang terhitung antara 600 sampai 700. Itu sama dengan jumlah para sahabat yang tetap teguh ikut bersama beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Perang Uhud, yaitu 700 orang. Yang semakin memperkuat lagi bahwa periwayat hadisnya, yaitu Hudzaifah radhiallahu 'anhu adalah sang pemilik rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang siapa saja orang-orang munafik. Wallahu Ta'ala a'lam.

Dari uraian di atas jelaslah berapa jumlah pasukan daulah nabawiyyah (negara nabi) setalah 3 tahun berlalu sejak deklarasi.

Pertanyaan yang penting sekarang dan yang karenanya saya jelaskan panjang lebar adalah apakah jumlah ini adalah batasan minimal yang mungkin untuk menegakkan negara Islam? Apa ukuran kekuasaan dan pengaruhnya? Apakah itu ada ukuran yang jelas dan tertentu ataukah sesuatu yang bersifat relatif?

Untuk mengetahui tabiat berkuasanya pasukan Islam atas wilayah itu kita harus memperjelas gambaran realita pasca Uhud, dan itu sebagaimana berikut ini.

700 tentara kaum muslimin terluka dan dalam kondisi psikologis yang tertekan. Allah Ta’ala berfirman,
فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ
“Karena itu Allah menimpakan atas kamu kesedihan atas kesedihan.”
[QS. Ali 'Imran (3): 153]

Di sisi lain ada 300 munafik, dengan prediksi minimal, memiliki perbekalan lengkap membaur dengan masyarakat muslim dan mengetahui semua rahasia mereka. Sementara komunitas Yahudi yang sangat teroganisir dan siap siaga secara militer terikat perjanjian dengan kaum muslimin, padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cepat membatalkan perjanjian itu kapan saja mereka menemukan kesempatan dan ternyata kesempatan itu benar-benar tiba. Mereka mempunyai hubungan batin yang erat dengan komunitas munafik 'Arab. Sebagaimana ada sekelompok yang tidak kurang bahayanya, mereka adalah penduduk Madinah yang belum masuk Islam dan mereka masih berjumlah cukup banyak. Hal itu jika kita bandingkan antara jumlah pasukan yang berangkat untuk penaklukan Makkah dengan pasukan Perang Uhud dan pada kelompok tersebut terdapat banyak tentara 'Arab pemberani.

Dalam Shahih Bukhari, Al Barra radhiallahu 'anhu berkata, “Ada seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada Perang Uhud sambil membawa senjata. Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, saya berperang atau masuk Islam dulu?” Beliau menjawab, “Masuk Islamlah dulu kemudian berperanglah.” Maka ia pun masuk Islam kemudian berperang dan terbunuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Beramal sedikit, tapi mendapat pahala banyak.”” Dalam riwayat Ibnu Ishaq, “Demi Allah orang ini adalah Ushairim. Apa yang dibawanya? Padahal ketika kami meninggalkannya, ia mengingkari Islam.”

Berkuasanya pasukan Nabi di muka bumi memang kuat dan eksis berkat kesolidan kaum muslimin dan kekuatan akidah serta bersatunya barisan, namun itu dikeruhkan oleh banyak hal —sebagaimana disebutkan di depan mengenai tiga grup yang ada bersama mereka-. Hal ini bila kita lihat dalam ruang lingkup yang dekat dan mereka yang ada bersama mereka di Madinah. Adapun apabila kekuatan ini dibandingkan dengan ruang lingkup yang lebih luas, yaitu kaum Quraisy yang selalu menunggunya dan orang-orang kafir 'Arab yang lain apalagi Persia dan Romawi, maka urusannya menjadi semakin tambah sulit.

Apakah setelah Perang Uhud, negara nabi masih bisa eksis menurut para pengklaim yang ekstrem dalam memahami konsep jumlah dan perbekalan serta ukuran luasnya pengaruh dan kekuasaan?

Catatan kaki:

[1] Atas kondisi seperti itulah turun firman Allah Ta'ala,
وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ نَافَقُوا وَقِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا قَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوِ ادْفَعُوا قَالُوا لَوْ نَعْلَمُ قِتَالًا لَاتَّبَعْنَاكُمْ هُمْ لِلْكُفْرِ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ مِنْهُمْ لِلْإِيمَانِ يَقُولُونَ بِأَفْواهِهِمْ مَا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا يَكْتُمُونَ
“Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan, "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)." Mereka berkata, "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu." Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya dan Allah lebih mengetahui dalam hatinya dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan."
(QS. Ali 'Imran [3]: 167)

[2] Di sini perlu disinggung kondisi umat Islam pada zaman sekarang ini di mana banyak tokoh yang menyerukan Islam moderat, padahal faktanya adalah kekalahan yang menistakan, mereka menggambarkan kepada orang-orang bahwa jihad di jalan Allah merupakan pelanggaran kepada orang-orang kafir; seakan-akan bangsa Barat kafir sedang dalam keadaan berdamai dengan umat Islam sehingga mujahidin dianggap telah berbuat aniaya terhadap mereka di negara mereka. Bagaimana mungkin anggapan ini bisa dibenarkan? Sementara negara-negara kaum muslimin menjadi tempat bersenang-senang para penjajah dan antek-anteknya dari orang-orang murtad yang menisbatkan diri mereka kepada Islam semacam Ibnu Salul  la'anahullah.

Sumber: Syaikh Abu Hamzah Al-Muhajir, Daulah Nabawiyah (Negara Nabi), (1429 H: Muassasah Al-Furqon Lil Intaj Al-Ilamiy, Diterjemahkan oleh Abu Ahmad), hlm. 33-39, dengan perubahan.

Penulis: Abu Ayyub Al Mishri
Penerjemah: Abu Ahmad
Editor: Muhammad Ibn Yusuf Al 'Umari
  1. Beranda
  2. /
  3. Sejarah
  4. /
  5. Beberapa Bentuk Kesulitan yang Dialami Daulah Nabawiyyah