data:post.title

Ingin Jihad, Tapi Tidak dapat Izin Keluarga

Ingin Jihad, Tapi Tidak dapat Izin Keluarga

Ingin Jihad, Tapi Tidak dapat Izin Keluarga

Oleh Syaikh Abu Muhammad al-Mishri

Pertanyaan:
Seorang pemuda ingin berjihad, akan tetapi keluarganya melarangnya. Apakah ia mesti kabur dari mereka dan bergabung dengan mujahidin?

Jawaban:
Naam, apabila jihad telah menjadi fardu ain sebagaimana saat ini, maka tidak wajib baginya untuk meminta izin kepada kedua orang tuanya. Sesungguhnya meminta izin itu hanya wajib ketika jihad itu hukumnya adalah fardu kifayah saat jihad ofensif. Adapun di saat jihad itu hukumnya fardu ain, maka tidak. Hukum jihad juga menjadi fardu ain ketika dalam keadaan daf'ush shail (menghalau musuh) dan ketika berhadapan dengan musuh di medan perang dan begitu pula ketika seorang pemimpin melakukan mobilisasi umum untuk berperang dan kedua keadaan ini telah terjadi saat ini. Wallahu Ta'ala a'lam.

Penulis: Abu Muhammad Al Mishri
Penerjemah: Abu Bakr Al Banjari
Editor: Muhammad Ibn Yusuf Al 'Umari
  1. Beranda
  2. /
  3. Fikih
  4. /
  5. Tanya Jawab
  6. /
  7. Ingin Jihad, Tapi Tidak dapat Izin Keluarga