Khawarij Kontemporer, Jemaah Abu Maryam Al Mukhlif
Khawarij Kontemporer, Jemaah Abu Maryam Al Mukhlif
Khawarij Kontemporer, Jemaah Abu Maryam Al Mukhlif
Oleh Syaikh ‘Athiyyatullah al-LibiPertanyaan:
“Jihad defensif itu disyariatkan hanyalah untuk membela darul Islam yang diserang oleh orang-orang kafir, maka bagaimana mungkin jihad defensif pada hari ini bisa dilakukan sementara seluruh negara kaum muslimin telah berubah menjadi darul kufur dikarenakan orang-orang kafir telah menguasainya.”
Bagaimana cara membantah syubhat ini? Lalu bukankah orang-orang yang menetap di negara-negara kafir divonis sebagai orang-orang kafir lagi musyrik? Maka bagaimana kita bisa menganggap secara umum (mayoritas) orang-orang yang menetap di negeri-negeri Islam sebagai orang-orang Islam?
Jawaban:
Sebelum menjawab pertanyaan ini —dengan berserah diri kepada Allah Rabb seluruh makhluk, Maha berkuasa lagi Maha melimpahkan karunia- kami mengingatkan saudara-saudara kami tentang sebuah pengantar yang bermanfaat, insyaa Allah. Pengantar ini memuat berbagai pelajaran dan peringatan tentang buruknya kondisi orang-orang yang mariqin (keluar atau menyimpang dari Islam) tersebut dan orang-orang yang seperti mereka. Pengantar ini juga mengandung penjelasan ringkas tentang pokok-pokok global kesesatan mereka, sekaligus wasiat-wasiat bagi saudara-saudara kita umat Islam di setiap tempat untuk mewaspadai mereka. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Wahai saudara-saudaraku, semoga Allah memberkahi kalian, wahai para pelaku kebajikan, wahai orang-orang yang mencari kebenaran, menginginkan karunia, mengharapkan rahmat Allah, dan menginginkan rida-Nya ‘Azza wa Jalla.
Ketahuilah, sesungguhnya sekalipun pertanyaan ini datang dari kalian sebagai pertanyaan orang yang mencari pemahaman, menghadapi kebingungan, ingin menolak kebingungan, dan menginginkan kesejukan serta keyakinan dalam membantah penyimpangan orang-orang yang menyimpang dan kerancuan orang-orang yang terkena kerancuan, namun pada asalnya adalah pertanyaan yang berasal dari orang-orang yang terkena kerancuan tersebut, yaitu orang-orang Khawarij yang tersesat dan melesat keluar dari Islam seperti anak panah melesat keluar dari hewan buruan. Mereka adalah para pengikut orang yang terkena kerancuan, yaitu Abu Maryam Al Mukhlif. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari keburukannya dan keburukan setiap pembawa keburukan.
Jadi pertanyaan ini adalah pertanyaan mereka. Pertanyaan dari mereka ini, menurut mereka bukanlah sebuah pertanyaan, melainkan sebuah argumentasi. Mereka mengajukan pertanyaan tersebut dan dengannya mereka menentang kebenaran yang nyata, jalan yang lurus, ilmu dan petunjuk yang telah diakui oleh seluruh ulama kaum muslimin.
Pertanyaan ini dibangun di atas pokok-pokok keyakinan mereka yang rusak dan sesat yang dibuat oleh Abu Maryam Al Mukhlif untuk mereka, berangkat dari landasan pemikirannya yang menyimpang dan manhaj-nya yang bengkok. Inilah perkara yang harus kalian ketahui.
Ketahuilah sesungguhnya “bibit” Al Mukhlif yang busuk ini yang tumbuh pada hari-hari ini bukanlah bibit pertama dari jenisnya karena ia sejatinya berasal dari keturunan sebuah kaum yang sangat terkenal dalam sejarah Islam dan kaum muslimin. Mereka adalah orang-orang Khawarij Mariqin (yang melesat keluar dari Islam) yang Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan tentang perihal mereka kepada kita, beliau memerintahkan kita memerangi dan membunuh mereka, menganjurkan hal itu, dan memberikan peringatan yang sangat serius untuk mewaspadai mereka, beliau memberitahukan bahwa mereka adalah anjing-anjing neraka, para ulama Islam berbeda pendapat apakah mereka dihukumi kafir atau tidak, dan hal-hal lainnya yang telah kalian ketahui tentang kaum Khawarij dan hadis-hadis nabawi yang mulia tentang keadaan mereka. Orang-orang yang mariqin itu, Abu Maryam Al Mukhlif, dan para pengikutnya, tidak diragukan lagi mereka adalah orang-orang Khawarij, selamanya seorang ulama atau penuntut ilmu tidak akan ragu akan hal itu!
Abu Maryam Al Mukhlif dan para pengikutnya mengafirkan seluruh kaum muslimin penduduk bumi pada hari ini, oleh karenanya mereka menghalalkan darah (nyawa), harta, dan kehormatan kaum muslimin. Bahkan sebagian mereka meyakini bahwa semua generasi-generasi Islam yang telah lalu dari dekade-dekade dan angkatan-angkatan kaum muslimin adalah orang-orang kafir sampai kira-kira empat abad atau tiga abad pertama yang utama, hanya sedikit saja orang yang dikecualikan dari vonis kafir oleh mereka. Mereka juga memiliki beberapa pemikiran dan keyakinan keji lainnya!
Mereka bukanlah “bibit-bibit” yang pertama kali muncul di zaman sekarang, dan mereka juga bukan orang-orang yang terakhir kali muncul sebab dalam sebagian hadis nabawi telah disebutkan bahwa mereka akan senantiasa muncul sampai akhir zaman.
Kami pernah menemui orang-orang seperti mereka dan orang-orang lain pun pernah menemui orang-orang seperti mereka di banyak negara: Mesir, Libya, Al Jaza'ir, Afghanistan, Pakistan, dan lain-lain. Sunnatullah tentang orang-orang seperti mereka sudah ditetapkan, ditulis dan dikenal luas oleh para ulama, orang-orang yang berakal sehat dan orang-orang yang berpengalaman, yaitu mereka mengkafirkan para ulama, penuntut ilmu, mujahidin, dan seluruh masyarakat. Lalu sebagian mereka mengafirkan sebagian lainnya.
Pada akhirnya keadaan mereka menjadi sangat buruk sekali sampai-sampai mereka terkadang menghalalkan banyak perkara yang keharamannya telah qath’i (tegas dan pasti), seperti khamr, narkoba, dan zina secara terang-terangan, serta hal-hal lainnya. Kami telah melihat mereka di Pakistan menghalalkan opium dan narkoba. Pada awalnya mereka meyakini kehalalan memperjualbelikannya, lalu secara bertahap meyakini kehalalan mengonsumsinya dan meyakini ia bukan hal yang haram, atau mereka mengatakan bahwa saat ini mereka berada di sebuah zaman yang menyerupai zaman Makkah, itulah zaman dakwah kepada tauhid semata dan tidak ada tasyri’ (penetapan hukum) yang mengharamkan perkara-perkara (opium, ganja, dan narkoba) ini, dan berbagai takwilan rendahan lainnya yang menyerupai argumen-argumen tersebut, di mana takwilan-takwilan tersebut ditolak oleh seluruh ulama Islam.
Dengan syubhat-syubhat seperti itu pula mereka menghalalkan banyak hal-hal haram lainnya. Sebagian mereka melakukan zina secara terang-terangan di Eropa, selain Eropa bahkan di belahan dunia lainnya, dengan alasan klaim-klaim batil yang sangat jelas kebatilannya, di antaranya mereka menyatakan bahwa status wanita yang mereka zinai tersebut seperti status para budak perempuan.
Mereka terjatuh dalam banyak perbedaan pendapat, perselisihan, dan kontradiksi, sampai pada taraf yang sangat keji di mana fitrah yang lurus akan mampu merasakan kekejiannya. Satu sama lain di antara mereka sendiri saling menjauhi, membelakangi, memutus hubungan, mencuri, bahkan dengan cepat mereka saling memerangi jika mereka memiliki senjata dan berada di wilayah yang beredar banyak senjata. Mereka terpecah-belah dalam banyak kelompok, satu sama lain saling berlomba dalam hal sikap ghuluw (ekstrem) dan kasar.
Tak usah Anda menanyakan lagi tentang akhlak mereka yang buruk, tiadanya muru'ah (menjaga kesopanan dan kelayakan dengan kebiasaan setempat yang diakui oleh syariat) dan matinya perasaan mereka. Mereka biasa menyelisihi prinsip-prinsip akhlak paling sederhana sekalipun yang disepakati oleh semua orang yang beragama, baik orang kafir maupun orang muslim. Contohnya, mereka menghalalkan berdusta secara terang-terangan, berkhianat, seluruh bentuk ghadr (pencederaan kesepakatan secara sepihak), tipu daya yang diharamkan, hilangnya kasih sayang dari hati mereka, digantikan oleh beragam bentuk kekerasan hati yang sangat aneh dan beragam bentuk akhlak binatang buas sehingga orang yang belum pernah melihat langsung contoh-contoh orang yang seperti mereka akan sulit memercayai apa yang kami ceritakan di sini!
Sunnatullah pada diri mereka, seperti yang dicermati oleh orang-orang yang berpengalaman, biasanya mereka berkoar-koar dan banyak menimbulkan kegaduhan, lalu mereka mendapatkan para pengikut dalam jumlah sedikit atau pun banyak, lalu beberapa waktu setelahnya sebagian besar mereka akan kembali kepada kebenaran dan terbukti jelas bagi mereka kesesatannya, setelah mereka “digodok” dan dirasuki oleh kerusakannya. Kita memohon kepada Allah keselamatan. Lalu perkara mereka semakin kecil dan akhirnya hilang. Sebagian orang di antara mereka yang telah bertaubat, yang telah mendapat karunia petunjuk dari Allah setelah menempuh pengalaman panjang dalam kelompok mereka, dan hal itu jarang terjadi, telah menceritakan kepada kami bahwa mereka pernah sampai pada taraf keragu-raguan tentang Allah ‘Azza wa Jalla, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, risalah beliau, dan Alquran!
Ya, demi Allah, mereka sangat berlebih-lebihan, sangat keras dan ekstrem dalam agama, mereka tidak rida dengan rahmat Allah yang luas, mereka tidak menerima karunia dan kelembutan Allah. Mereka justru memperberat dan memperkeras atas diri mereka sendiri sehingga mereka binasa karena mereka dikuasai oleh setan dan rasa was-was, akibatnya mereka selalu meragukan diri mereka sendiri pada setiap saat.
Di waktu pagi seseorang di antara mereka mengatakan, “Saya kemarin adalah orang kafir, maka saya hari ini masuk Islam kembali.” Seseorang di antara mereka dalam satu majelis mengafirkan saudaranya sendiri, lalu ia berubah dan menghukumi saudaranya tersebut sebagai seorang muslim, lalu ia kembali mengafirkannya berkali-kali. Orang lainnya di antara mereka mengatakan, “Ya, baru saja saya kafir, maka sekarang saya kembali kepada Islam.”
Seseorang di antara mereka mengafirkan keluarganya, istrinya, dan anaknya sendiri setiap hari. Pada diri mereka terjadi kerusakan-kerusakan hubungan kemasyarakatan dan kemanusiaan —yang dalam jangka panjang- mereka tidak akan sabar menjalaninya karena mereka mencampakkan diri mereka sendiri ke dalam sikap memperberat diri, mempersulit, mempersempit, dan hal-hal yang biasanya jiwa manusia tidak akan sanggup menanggungnya dalam jangka waktu selamanya. Mereka tidak mau menerima karunia Allah kepada mereka dengan keluasan dan kemudahan dari-Nya, justru mereka memberat-beratkan sendiri, maka Allah pun memperberat atas diri mereka.
Akibatnya sebagian mereka sampai pada kondisi kafir secara terang-terangan terhadap Allah, nabi-nabi-Nya, dan risalah-risalah (rasul-rasul)-Nya.
Sebagian mereka sampai pada kondisi mencaci maki Allah ‘Azza wa Jalla! Kita berlindung kepada Allah dari kondisi-kondisi yang hina tersebut.
Sebagian mereka sampai pada kondisi putus asa, tak punya harapan, bahkan bunuh diri!
Sebab yang jelas dan langsung dari hal itu, wallahu a’lam, adalah sikap mereka banyak dan sangat kuat bertabrakan dengan fitrah dan agama fitrah, sementara Islam adalah agama fitrah. Juga karena sikap mereka sangat banyak dan kuat mempersempit atas jiwa mereka sendiri sehingga jiwa menjadi jemu, bosan, capek, menghindar, lari menjauh, dan tidak mampu menanggung tugas-tugas agama. Hal itu lalu berkembang menjadi beraneka ragam rekayasa (tipu daya) yang buruk dan takwilan-takwilan rusak yang tidak bisa diterima.
Selain itu adalah sikap mereka sangat banyak dan kuat bertentangan dengan zhahir-zhahir syariat Islam dan dilalah-dilalah (sisi penunjukan makna dari dalil syar’i) yang beragam atas hakikat-hakikat. Pada awalnya pada diri mereka timbul sikap angkuh, lalu mereka menemukan dalil-dalil lain, akibatnya mereka menemukan kebingungan-kebingungan yang banyak dan mengalahkan mereka.
Mereka bingung menjawab berbagai kebingungan tersebut. Namun mereka semakin angkuh. Apalagi jika ia adalah seorang tokoh pada kelompok dan jemaahnya, ia orang yang diikuti, memiliki pengaruh, ia memiliki para pengikut, pendapat-pendapat, dan mazhab sendiri, maka ia akan sulit kembali kepada kebenaran. Hal ini termasuk makna dari firman Allah,
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ
“Dan ketahuilah, sesungguhnya Allah membatasi antara seseorang dengan hatinya.”(QS. Al Anfal [8]: 24)
Demikianlah seseorang di antara mereka akan mengalami perang dalam hatinya dan ia merasakan kuatnya kontradiksi dalam dirinya. Terkadang hal itu mengakibatkan ia terkena penyakit psikologis yang berat, jiwa yang keras atau ia menjadi orang zindik yang tulen dan orang yang kafir kepada Allah Yang Mahaagung. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari keburukan tersebut.
Sumber: Syaikh Abu Abdurrahman Jamal bin Ibrahim as-Syitwi al-Misrati (Athiyatullah al-Libi), Jawabu Sual fi Jihad ad-Daf’i, (1434 H: Dar al-Jabhah, Al-Jabhah al-I’lamiyah al-Islamiyah al-‘AIamiyah (Global Islamic Media Front), dan Mimbar at-Tauhid wa al-Jihad), hlm. 23-28.
Penulis: 'Athiyyatullah Al Libbi
Editor: Muhammad Ibn Yusuf Al 'Umar