Pembagian Jihad Hanya Istilah Belaka untuk Mempermudah
Pembagian Jihad Hanya Istilah Belaka untuk Mempermudah
Pembagian Jihad Hanya Istilah Belaka untuk Mempermudah
Oleh Syaikh ‘Athiyyatullah al-LibiPerhatikanlah bahwa para ulama fikih rahimahumullah menyebutkan kondisi yang sering terjadi, yaitu musuh yang menyerang wilayah perbatasan negeri Islam dan kemudian menduduki wilayah tersebut. Kondisi itulah yang biasanya terjadi, terlebih pada zaman mereka.
Dari uraian mereka tersebut tidak bisa dipahami seperti pemahaman orang-orang bodoh, Abu Maryam Al Mukhlif dan para pengikutnya, bahwa jihad defensif itu sebatas pembelaan terhadap “negeri Islam” saja atau pembelaan terhadap kaum muslimin dengan syarat keberadaan kaum muslimin dalam “negeri Islam” tersebut (negeri Islam menurut definisi secara istilah) karena defensif sebelum pembelaan terhadap “negeri Islam” dan “penduduk muslim negeri Islam” adalah pembelaan terhadap agama dan nyawa, kemudian pembelaan terhadap harta dan kehormatan lainnya. Oleh karena itu ungkapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah merupakan ungkapan yang paling jelas, “…karena sesungguhnya menolak bahaya musuh atas agama, nyawa, dan kehormatan (kaum muslimin) itu wajib hukumnya menurut ijmak.”
Hendaklah diketahui bahwa pembagian jihad menjadi jihad ofensif dan jihad defensif hanyalah sebuah istilah belaka yang disusun oleh para ulama untuk memudahkan dalam menetapkan sebagian perkara cabang (fikih), mempelajarinya, dan menghafalkannya. Kesimpulannya sendiri didasarkan kepada hakikat perkaranya, bukan kepada nama-nama dan istilah-istilah yang dipakai.
Ini merupakan sebagian rahasia kerusakan pemahaman Abu Maryam Al Mukhlif dan para pengikutnya karena mereka tertipu oleh istilah-istilah sebagaimana telah diterangkan secara sekilas di bagian depan artikel ini.
Mereka tidak mengkaji secara mendalam hakikat-hakikat perkaranya, menyaring intisari makna-maknanya, dan memberikan setiap perkara haknya berdasar dalil syar’i.
Sumber: Syaikh Abu Abdurrahman Jamal bin Ibrahim as-Syitwi al-Misrati (Athiyatullah al-Libi), Jawabu Sual fi Jihad ad-Daf’i, (1434 H: Dar al-Jabhah, Al-Jabhah al-I’lamiyah al-Islamiyah al-‘AIamiyah (Global Islamic Media Front), dan Mimbar at-Tauhid wa al-Jihad).
Penulis: 'Athiyyatullah Al Libbi
Editor: Muhammad Ibn Yusuf Al 'Umar