Sikap Kita terhadap Khawarij yang Mengafirkan Mujahidin dan Awam Muslimin
Sikap Kita terhadap Khawarij yang Mengafirkan Mujahidin dan Awam Muslimin
Sikap Kita terhadap Khawarij yang Mengafirkan Mujahidin dan Awam Muslimin
Oleh Syaikh ‘Isham bin Muhammad al-BurqawiPertanyaan:
As salamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
Semoga Allah memberkahi antum atas usaha antum menolong umat Islam dan mujahidin serta atas sikap antum yang lantang menyuarakan kebenaran di zaman sedikitnya orang-orang yang jujur ini.
Di sini saya menyampaikan salam penghormatan kepada syekh yang mulia, Abu Muhammad Al Maqdisi, dan saya katakan kepada beliau, “Semoga keadaan antum pada pagi hari ini ceria seperti cerianya pagi hari ini bagi masyarakat… semoga setiap tahun antum berada dalam kebaikan… Taqabbalallahu minnaa wa minkum. Semoga Allah menerima amal saleh kami dan antum.”
Pertanyaan saya —wahai syekh saya yang mulia- tentang orang-orang yan suka mengafirkan atau orang-orang Khawarij. Bukan rahasia lagi bagi antum, wahai syekh kami yang mulia, tentang keberadaan beberapa orang dari ahli sunah yang berpendapat kafirnya manusia secara umum dan berpendapat kafirnya mujahidin di Afghanistan, 'Iraq, dan tempat lainnya. Mereka tidak memberi uzur kepada orang-orang awam yang meminta putusan hukum kepada tagut. Bahkan mereka mengafirkan orang-orang awam tersebut.
Di antara syekh mereka yang terkenal adalah Dhiyyauddin Al Qudsi, Abu Maryam Al Mukhlif, Abu 'Abdirrahman Ash Shumali, dan lain-lain.
Pertanyaan saya, semoga Allah memuliakan Anda, apakah sikap kita terhadap mereka? Apakah kita harus memvonis mereka kafir ataukah kita memandang mereka adalah saudara-saudara kita, namun mereka adalah orang-orang yang tersesat atau bagaimana?
Harap diketahui bahwa kami telah memberi nasihat kepada banyak orang di antara mereka dan kami telah menegakkan hujah syar’i kepada mereka. Sayangnya tidak ada kehidupan pada (mayat) yang engkau panggil.
Jawaban:
Segala puji bagi Allah. Selawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Rasululullah. Wa ‘alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. Taqabbalallahu minnaa wa minkum. Semoga Allah menerima amal saleh kami dan antum. Amma ba’du.
Kami telah sering dan berulang kali memperingatkan untuk tidak bersikap ghuluw dalam takfir. Kami juga telah memperingatkan untuk mewaspadai orang-orang yang ekstrem dan dari peredaran tulisan-tulisan mereka dan masuk dalam forum-forum mereka.
Di antara mereka adalah Dhiyyauddin Al Maqdisi, Abu Maryam Al Mukhlif, dan lain-lain. Kami telah menerangkan bahwa mereka mengutip dari para ulama dakwah Najd, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya, Ibnul Qayyim Al Jauziyyah, mereka membawa perkataan para ulama tersebut kepada makna-makna yang tidak dimaksudkan (oleh para ulama tersebut), mereka tidak menyayangi makhluk, mereka tidak memperhitungkan sama sekali kondisi masyarakat yang tertindas, mereka tidak mempedulikan sama sekali jihad mujahidin, bahkan banyak di antara mereka menganggap jihad mujahidin tersebut batil dan mereka mengafirkan mujahidin dengan klaim bahwa akidah mujahidin itu rusak dan bahwa mereka berperang di jalan (demi) negara-negara yang tidak menerapkan syariat Allah, dan banyak kekeliruan-kekeliruan parah mereka lainnya yang telah berulang kali kami bantah dan kami ingatkan (masyarakat) untuk mewaspadainya.
Adapun tentang mengafirkan mereka, maka saya tidak berpendapat demikian, sekalipun saya meyakini mereka berada di atas kesesatan yang nyata, dalam bahaya yang besar dan bahwa akidah-akidah menyimpang seperti itu terkadang mengantarkan pelakunya kepada kekafiran. Kita memohon keselamatan kepada Allah semata.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari, kitab adab, bab barang siapa mengafirkan saudaranya tanpa takwil, maka ia seperti apa yang ia katakan, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
«إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ، فَقَدْ بَاءَ بِهِ أَحَدُهُمَا»
“Jika seseorang berkata kepada saudaranya, “Wahai orang kafir!” maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih Muslim dalam kitab iman dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu bahwasanya ia telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
" لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلَّا كَفَرَ، وَمَنِ ادَّعَى مَا ليْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا، وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ "
“Tidak ada seorang pun yang mengklaim sebagai anak dari seseorang yang bukan bapaknya padahal ia mengetahuinya melainkan ia telah kafir. Barang siapa mengklaim sesuatu hal yang bukan miliknya, maka ia bukan dari golongan kami dan hendaklah ia mengambil tempatnya di neraka, dan barang siapa memanggil orang lain dengan panggilan kekafiran atau mengatakan kepadanya, “Wahai musuh Allah!” padahal sebenarnya orang yang dipanggil tersebut tidak demikian keadaannya, niscaya panggilan itu akan mengenai dirinya sendiri.”Al Hafizh Abu Ya’la telah meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al Yaman radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah bersabda,
"إِنَّ مِمَّا أَتَخَوَّفُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ، حَتَّى إِذَا رُؤِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ وَكَانَ رِدَاؤُهُ الْإِسْلَامَ اعْتَرَاهُ إِلَى مَا شَاءَ اللَّهُ، انْسَلَخَ مِنْهُ، وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ، وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ، وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ". قَالَ: قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ: الْمَرْمِيُّ أَوِ الرَّامِي؟ قَالَ: "بَلِ الرَّامِي".
“Sesunggunya di antara hal yang sangat aku khawatirkan atas diri kalian adalah seseorang yang membaca Alquran sehingga apabila telah dilihat kegembiraannya dengan Alquran dan Islam telah menjadi syalnya, tiba-tiba ia terjerumus kepada hal yang dikehendaki oleh Allah (kesesatan, pent), maka ia pun meninggalkan Alquran dan mencampakkannya di belakang punggungnya. Ia menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya sebagai orang musyrik.” Hudzaifah bertanya, “Wahai nabi Allah, manakah di antara keduanya yang lebih dekat kepada kesyirikan? Orang yang dituduh ataukah orang yang menuduh?” Beliau menjawab, “Justru orang yang menuduh.”Al Hafizh Ibnu Katsir menyebutkan riwayat ini dalam kitab tafsirnya saat menjelaskan firman Allah Ta’ala,
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ
“Dan bacakanlah kepada mereka berita tentang orang yang telah Kami karuniakan kepadanya ayat-ayat Kami, namun kemudian ia melepaskan diri dari ayat-ayat tersebut, maka setan pun menguntitnya sehingga ia termasuk golongan yang tersesat.” (QS. Al A’raf [7]: 175)
Beliau berkata, "Sanadnya kuat."
(www.tawhed.ws/FAQ/display_question?qid=3363)
Penulis: 'Ashim Ibn Muhammad Al Burqawi
Editor: Muhammad Ibn Yusuf Al 'Umari