data:post.title

Wajibnya Jihad atas Kaum Muslimin Hari Ini

Wajibnya Jihad atas Kaum Muslimin Hari Ini

Wajibnya Jihad atas Kaum Muslimin Hari Ini

Oleh Syaikh ‘Athiyyatullah al-Libi 

Sesungguhnya di antara hal yang mewajibkan jihad dan di antara kondisi yang jihad hukumnya wajib atas kaum muslimin sampai tercapainya jumlah yang cukup untuk mengemban jihad, yaitu jika jumlah orang-orang yang melaksanakan jihad telah cukup dan mereka mendapatkan pahala atasnya, sementara jika jumlah yang melaksanakan jihad belum cukup sehingga mereka semua berdosa sampai mereka melaksanakan jihad atau sampai ada jumlah orang yang cukup untuk melaksanakan jihad… adalah membebaskan kaum muslimin yang ditawan oleh orang-orang kafir. Sudah diketahui bersama betapa banyaknya kaum muslimin yang hari ini menjadi tawanan di pihak orang-orang kafir.

Seandainya mujahidin memerangi musuh-musuh Allah, menimpakan kerugian di pihak mereka dan mencari-cari momen yang tepat untuk membebaskan kaum muslimin yang ditawan oleh musuh, niscaya jihad mereka tersebut disyariatkan tanpa ada keraguan lagi dan ia dihitung sebagai amal saleh. Bagaimana tidak demikian, sedangkan membebaskan kaum muslimin yang ditawan oleh orang-orang kafir adalah sebuah kewajiban menurut seluruh ulama Islam!!!

Qadhi Abu Bakar Ibnul 'Arabi rahimahullah berkata, “Kecuali jika mereka adalah para tawanan yang tertindas, maka sesungguhnya ikatan perwalian (perkawanan) dengan mereka masih tegak dan menolong mereka adalah wajib dengan fisik, di mana tidak tersisa satu mata pun di antara kita yang masih berkedip, kecuali kita keluar untuk membebaskan mereka jika jumlah kita mampu untuk hal itu atau kita mengeluarkan seluruh harta kita untuk membebaskan mereka sampai tidak ada seorang pun di antara kita yang menyisakan hartanya walau hanya satu Dirham, demikianlah dikatakan oleh Imam Malik dan seluruh ulama lainnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, atas sikap masyarakat yang membiarkan saudara-saudara mereka ditawan oleh musuh, padahal mereka memiliki simpanan-simpanan harta, kehidupan-kehidupan yang lapang, perbekalan, jumlah personil, kekuatan dan ketangguhan.”

Tidak diragukan lagi bahwa salah satu sebab wajibnya jihad atas kaum muslimin pada hari ini, bahkan wajib ainnya jihad atas seluruh kaum muslimin adalah sebab yang baru saja kami sebutkan di atas, yaitu membebaskan para tawanan. Juga tidak diragukan lagi bahwa mujahidin dari kelompok Kaidah (Al Qa'idah) dan saudara-saudara mereka lainnya para pemeluk tauhid, sunah, dan akidah Salafi yang lurus berjihad untuk tujuan ini, selain untuk merealisasikan tujuan-tujuan syariat lainnya yang harus dipelihara. Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.

Sumber: Syaikh Abu Abdurrahman Jamal bin Ibrahim as-Syitwi al-Misrati (Athiyatullah al-Libi), Jawabu Sual fi Jihad ad-Daf’i, (1434 H: Dar al-Jabhah, Al-Jabhah al-I’lamiyah al-Islamiyah al-‘AIamiyah (Global Islamic Media Front), dan  Mimbar at-Tauhid wa al-Jihad).

Penulis: 'Athiyyatullah Al Libbi
Editor: Muhammad Ibn Yusuf Al 'Umar
  1. Beranda
  2. /
  3. Akidah
  4. /
  5. Fikih
  6. /
  7. Wajibnya Jihad atas Kaum Muslimin Hari Ini