data:post.title

Hukum Biji Tasbih

Hukum Biji Tasbih

Hukum Biji Tasbih

Oleh Syaikh Dr. Muhammad bin Rizq ath-Tharhuni

Pertanyaan:

Syaikh, ahsanallahu ilaik (semoga Allah memberikan Anda kebaikan).

Anda berpendapat bahwa biji tasbih itu sunah?

Penanya: Zahra

Jawaban:

Iya, itu benar, dan ini adalah sunah taqririyyah dan rujuk kitab yang telah disebutkan (yaitu kitab Al Minhah fis Subhah karya Imam As Suyuthi) karena hadis tentangnya hadis hasan.

Dijawab oleh Dr. Muhammad Tharhuni dalam Muntada At Tawashul ma‘a D. Muhammad Tharhuni 2.
Diterjemahkan oleh M. Febby Angga.

  1. Beranda
  2. /
  3. Fikih
  4. /
  5. Tanya Jawab
  6. /
  7. Hukum Biji Tasbih