data:post.title

Hukum Asya'irah dan Orang yang Mengafirkannya

Hukum Asya'irah dan Orang yang Mengafirkannya

Hukum Asya'irah dan Orang yang Mengafirkannya

Oleh Syaikh Dr. Muhammad bin Rizq ath-Tharhuni 

Pertanyaan:

As salamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.

Apa hukumnya menghukumi Al Asya‘irah sebagai kaum muslimin?

Jawaban:

Wa ‘alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.

Al Asya‘irah, mereka adalah mayoritas umat Islam. Besar ulama mereka, pemimpin mereka, dan bala mereka. Barang siapa menghukumi mereka sebagai nonmuslim (bukan Islam alias kafir), maka ia adalah ahlul ghuluw (orang ekstrem) yang menyimpang dari Ahlus Sunnah wal Jama'ah.

Dijawab oleh Syaikh Dr. Muhammad bin Rizq ath-Tharhuni.

  1. Beranda
  2. /
  3. Akidah
  4. /
  5. Tanya Jawab
  6. /
  7. Hukum Asya'irah dan Orang yang Mengafirkannya