Hukum Shalat di Belakang as-Sudais
Hukum Shalat di Belakang as-Sudais
Hukum Shalat di Belakang as-Sudais
Oleh Syaikh Dr. Hani as-Sayyid as-Siba‘i
Pertanyaan:
Apakah boleh salat di belakang seorang ulama Masjidil Haram di Makkah yang bernama ‘Abdurrahman as-Sudais?
Jawaban:
Saya katakan dengan taufik dari Allah:
Disebutkan dalam Shahihul Jami‘,
ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻨﺎﻓﻘﻲ ﺃﻣﺘﻲ ﻗﺮﺍﺅﻫﺎ
“Kebanyakan munafik dari umatku adalah orang yang ahli membaca (Alquran).”
Dengan menelusuri sirah As Sudais ini, telah terbukti bahwa ia adalah seorang munafik pendusta lagi penyebar kebohongan dan kesesatan yang setia kepada Pemerintahan Alu Su‘ud yang sangat loyal terhadap musuh-musuh Islam.
Allah Ta‘ala berfirman,
ﻭﻣﻦ ﻳﺘﻮﻟﻬﻢ ﻣﻨﻜﻢ ﻓﺈﻧﻪ ﻣﻨﻬﻢ
“…dan barang siapa ber-tawalli (loyal) kepada mereka, maka ia bagian dari mereka.” (QS. Al Maidah: 51)
Alu Su‘ud sangat loyal kepada musuh-musuh Islam yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Pemerintahan Alu Su‘ud sangat loyal kepada musuh-musuh Islam lagi berperang di jalan tagut dan tidak dalam rangka memperjuangkan Islam.
Allah Ta‘ala berfirman,
ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﻳﻘﺎﺗﻠﻮﻥ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﺬﻳﻦ ﻛﻔﺮﻭﺍ ﻳﻘﺎﺗﻠﻮﻥ ﻓﻲ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﻄﺎﻏﻮﺕ
“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang yang kafir berperang di jalan tagut.” (QS. An Nisa': 76)
As Sudais, mufti, dan masyayikh lainnya mendoakan kemenangan bagi para tagut yang berhukum dengan selain yang Allah turunkan, baik di Mesir dan selainnya. Pemerintahan Alu Su‘ud menghasut pembunuhan atas kaum muslimin di Raba‘ah, An Nahdhah, dan tempat lainnya di Mesir. Mereka semua berkontribusi dalam pembunuhan dan penyiksaan terhadap kaum muslimin di Libya, Yaman, dan Irak. Mereka menelantarkan kaum muslimin di Suriah, Palestina, Cechnya, Somalia, Afrika Tengah, Mali, Kashmir, Afghanistan, Turkistan Timur (Uighur), dan selainnya.
As Sudais dan orang-orang yang sepertinya adalah para ulama pendusta buatan pemerintahan yang sangat loyal kepada musuh-musuh Islam.
Allah Ta‘ala berfirman,
ﻳﺎ ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺍﺗﻘﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻛﻮﻧﻮﺍ ﻣﻊ ﺍﻟﺼﺎﺩﻗﻴﻦ
“Wahai, orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.” (QS. At Taubah: 119)
As Sudais dan orang-orang sepertinya berjalan di lutut para pendusta lagi pengkhianat yang sangat loyal kepada musuh-musuh Islam.
Berdasarkan hal tersebut, maka ‘Abdurrahman As Sudais dan orang-orang yang sepertinya hukum mereka sama dengan hukum seorang tagut. Tidak boleh salat di belakang As Sudais dan orang-orang yang sepertinya dari kalangan ulama. Barang siapa yang terlanjur salat di belakangnya dan kemudian mengetahui hukumnya secara syar'i, maka ia harus mengulangnya meskipun secara diam-diam jika ditakutkan ancaman dari Alu Su‘ud. Jika ia mati dan tidak diketahui tobat mereka, maka tidak boleh menyalatinya dan tidak boleh menyaksikan pemakamannya.
Dr. Hani as-Sibai, 27 Dzul Hijjah 1438/18 September 2017
Sumber: https://www.risalawd.com/blog.php?readmore=84
- Beranda
- /
- Fikih
- /
- Tanya Jawab
- /
- Hukum Shalat di Belakang as-Sudais