Sejarah dan Sebab Keterpurukan Daulah ‘Iraq al-Islamiyyah
Sejarah dan Sebab Keterpurukan Daulah ‘Iraq al-Islamiyyah
Sejarah dan Sebab Keterpurukan Daulah ‘Iraq al-Islamiyyah
Oleh Syaikh Abu Sulaiman al-‘Utaibi
ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺍﻟﺮﺣﻴﻢ
ﺍﻟﺤﻤﺪ ﻟﻠﻪ ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ، ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﻋﻠﻰ ﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ
ﻭﻣﻦ ﻭﺍﻻﻩ ﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ -:
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga
senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para
sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya. Amma
ba’du :
Ini adalah surat singkat yang di dalamnya memuat ucapan
salam, kerinduan, kecintaan dan persaudaraan. Sungguh
telah diriwayatkan secara shahih dari Nabi kita ﷺ bahwa
beliau bersabda:
Ada tujuh golongan yang Allah naungi dalam naungan-Nya
pada hari di mana tidak ada naungan selain naungan-Nya …
lalu beliau menyebutkan di antaranya adalah:
… dan dua orang yang saling mencintai karena Allah,
keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya.
Muttafaq ‘alaih, dari Hadits Abu Hurairah RA.
Allah Maha Tahu bahwa saya dan ikhwan-ikhwan saya di al-Qa’idah ‘Iraq benar-benar sangat rindu bertemu dengan antum
semua (para pimpinan di Khurasan). Dan kami persaksikan
kepada Allah bahwa kami mencintai antum semua. Saya
memohon kepada Allah agar mengumpulkan kami dengan
antum di dunia dalam keadaan yang paling sempurna, dan
juga di akhirat di syurga na’im.
Dan tidaklah samar bagi antum semua bahwa di antara
syarat kecintaan karena Allah ini adalah ia haruslah murni
untuk mencari wajah Allah, yang di antara konsekuensinya
adalah saling menasehati dan tulus. Karena telah disebutkan
dalam Shahih Muslim sebuah hadits dari Jarir RA, beliau
berkata: Kami berbaiat kepada Rasulullah ﷺ untuk
mendengar dan taat dalam kondisi bersemangat ataupun
dalam kondisi terpaksa, dan untuk memberikan nasehat
kepada setiap muslim .
Maka tidak ada kebaikannya pada ukhuwah yang tidak
dibangun di atas ketulusan dan tidak dibingkai oleh sikap
saling memberi nasehat.
[Al Qa'idah sebagai Gerakan Terbaik Zaman ini]
Dalam hal ini saya tidaklah berlebihan jika saya katakan:
bahwa al-Qa'idah di dunia pada hari ini adalah satu-satunya
kelompok —sejauh pengetahuan saya yang dangkal ini—
yang berdiri di atas ketulusan dan memberi nasehat, dan
tidak berdiri di atas yang lainnya.
Demi Allah, inilah yang mendorong saya untuk bergabung
dengan jamaah ini di negeri dua aliran sungai (al-Qa'idah 'Iraq) yang
menurut perkiraan kami akan mendapatkan pertolongan.
Yang mana di pucuk pimpinannya adalah seorang pahlawan
Islam yang penyabar, Abu Mush’ab Az-Zarqawi, semoga
Allah menerimanya dalam golongan syuhada’.
Atas dasar ini saya menulis surat ini, dengan mengikuti
teladan dari generasi salaf umat Islam ini dalam
memberikan nasehat kepada para pemimpin, yaitu dengan
cara tidak menyebarkannya di tengah-tengah pasukan
karena dikhawatirkan akan terjadi kekacauan.
Untuk menjelaskan kenyataan jihad di negeri dua aliran
sungai (Irak), dan bagaimana kondisinya sekarang setelah
sebelumnya dalam keadaan kuat dan dekat dengan
kemenangan. Namun, kini menuju kepada kelemahan dan
berjatuhannya berbagai wilayah satu persatu. Misalnya
adalah Ramadi, yang merupakan kota pertama di mana para
ikhwah dapat mengumumkan imarah.
Saya tidak mengatakan bahwa kami telah dapat menguasai
kota tersebut sepenuhnya, akan tetapi komando yang
dominan berlaku di sana adalah komando mujahidin.
Sementara bendera-bendera lain tidak ada yang beroperasi
di sana, Syaikh Abu Mush’ab sendiri tinggal di sana
beberapa bulan sebelum beliau terbunuh.
Namun, setelah proklamasi imarah dilakukan malah justru
menjadi sarang orang-orang murtad, wal’iyadzubillah , dan
dikelilingi oleh sekitar 30 pos pemeriksaan tentara
keamanan nasional dan Amerika, walaa haula walaa quwwata
illa billah . Maka saya katakan, dengan meminta petunjuk
kepada Allah:
[Sebab-Sebab Keterpurukan Daulah 'Iraq al-Islamiyyah]
Penyebab utama hal itu adalah proklamasi berdirinya Daulah
dengan cara seperti ini. Sementara semua orang menyangka
bahwa berdirinya Daulah ini terjadi setelah semua jamaah
yang tergabung dalam Majelis Syura Mujahidin berbaiat
kepada Al-Qaeda lalu para kepala suku berbaiat dalam Hilful
Muthoyyabin, padahal sebenarnya tidak seperti itu sama
sekali.
Akan tetapi yang berbaiat itu adalah jamaah-jamaah seperti
Saroya Al Jihad, Saroya Al Ghuroba’, Jaisy Ahlus Sunnah,
Kataib Al Ahwal, Jaisy Ath Thoifah Al Manshuroh, dan lain-
lain, sementara mereka itu adalah kumpulan orang yang
tidak memiliki hubungan sama sekali dengan jihad yang
serius di lapangan. Bahkan di antara mereka ada yang
belum pernah memegang senjata seumur hidupnya, ada
juga di antara mereka yang tidak memiliki pengikut sama
sekali namun hanya sekedar nama.
Nah, mereka inilah yang berbaiat dan meminta syarat baik
secara eksplisit maupun secara implisit untuk diberi jabatan
di dalam Daulah yang akan diproklamasikan tersebut. Dan
terjadilah apa yang mereka inginkan. Dan saya persaksikan
kepada Allah yang Maha Agung tentang itu semua, karena
posisi saya yang dekat dengan Abu Hamzah Al Muhajir.
Tidak seorang pun dari ketua suku yang terkenal yang ikut
berperan, sebagaimana yang sering kali dikatakan oleh Abu
Hamzah Al Muhajir. Akibatnya, terjadilah penyimpangan
manhaj, kemudian hal itu melahirkan kelemahan dalam
menghadapi kesalahan-kesalahan fatal di bidang manhaj
lantaran sikap basa-basi.
Selain hal itu juga melahirkan banyak sekali penyusupan
yang akibatnya kita banyak kehilangan ikhwah, sebagiannya
terbunuh dan sebagian lainnya tertangkap. Hal itu juga
mengakibatkan terbengkalainya program yang benar dan
pencurian terhadap harta masyarakat dengan
mengatasnamakan Daulah.
[Kasus Perampokan]
Saya sendiri pernah menyaksikan beberapa kasus yang
dilakukan oleh mantan Amir Saroya Al Jihad – sekarang ini
dia adalah wakil Amirul Mukminin, yakni Abu Abdirrohman
Al Falahi – di mana jamaahnya merampas 26 truk dengan
nilai dagangan yang ada pada satu truknya adalah dua
setengah daftar (buku kas induk), itu belum harga truknya.
Lalu tatkala pemiliknya mengadukan kasus tersebut dan
pengaduannya itu sampai kepada saya, saya panggillah Abu
Abdirrohman tadi. Dia pun beralasan bahwa harta tersebut
adalah harta milik orang Rafidlah, namun dia tidak bisa
membuktikan klaimnya itu kepada saya. Lalu tatkala kami
selidiki ternyata semua itu harta milik orang Ahlus Sunnah,
Abu Abdirrohman pun mengatakan lagi bahwa ini memang
harta orang Ahlus Sunnah akan tetapi pemiliknya memiliki
tanggungan hutang kepada Daulah.
Kemudian tatkala saya minta kepadanya agar menghitung
jumlah hutangnya, ternyata hutangnya tidak mencapai nilai
satu truk apalagi 26 truk. Abu Abdirrohman – padahal dia
adalah wakil Amir – mengatakan lagi: “Saya mengambil
hartanya ini sebagai hukuman kepadanya, karena saya
mendapatkan perintah dari Abu Hamzah agar mengambil
harta semua pedagang yang pergi ke Baghdad.” Saya pun
menanyakannya tentang masalah ini namun Abu Hamzah
memungkirinya, dan mengatakan: “Ini bukan perintah saya.”
Kemudian Abu Hamzah mengatakan kepada saya: “Wahai
Syaikh Abu Sulaiman, engkau ini Qadhi Agung Daulah, jangan
terlalu turut campur pada semua urusan kecuali yang kami
serahkan kepadamu, supaya wibawamu tidak jatuh.” Saya
pun jadi paham bahwa dia lari dari menghadapi Abu
Abdirrohman, dan inilah kelemahan yang kami keluhkan
pada dirinya yang muncul akibat penyatuan dari semua baiat
tersebut.
Perlu diketahui, bahwa si pengusaha tadi adalah orang yang
telah dikenal sebagai orang yang memberikan bantuan
kepada para ikhwah al-Qa'idah dahulu dalam
menyelundupkan bahan-bahan peledak dan alat-alat
peledakan jarak jauh. Dia ini adalah seorang pengusaha yang
bernama Abu *** semua orang Anbar mengenalnya,
sekarang ini dia terlilit hutang karena kasus tersebut …..
Di antara sebab lainnya yang menggiring kepada kondisi
terpuruk seperti ini adalah akumulasi kesalahan yang
sebagiannya adalah kesalahan yang berbahaya, sebagian
lainnya adalah kesalahan yang apabila didiamkan akan
mengakibatkan bencana-bencana besar, dan sebagian
lainnya adalah kesalahan yang berkaitan dengan manhaj
jamaah Daulah.
[Kasus Pembakaran Tiga Mujahid Muhajir]
Misalnya: sikapnya yang terlalu longgar terhadap kabilah
yang melakukan pembakaran terhadap tiga orang ikhwah,
lantaran mereka melakukan penyerbuan terhadap sebuah
markas polisi di provinsi Sholahuddin. Lalu wali (gubernur
Daulah) untuk wilayah Sholahuddin melakukan perundingan
damai. Maka hamba yang faqir yang merupakan Qadhi
Agung untuk Daulah ini berangkat menuju ke lokasi dan
mendapatkan fakta bahwa ternyata wali Sholahuddin ini
telah melakukan kesepakatan dengan kabilah tersebut untuk
tidak menyerang markas kepolisian kecuali atas ijin dari
kabilah tersebut.
Dengan demikian, maka sebenarnya yang terjadi adalah
Daulah Islamiyah lah yang berbaiat kepada kabilah tersebut,
bukan sebaliknya sebagaimana yang dikatakan oleh Abu
Hamzah Al Muhajir. Dan yang patut diingat juga adalah,
bahwa sebab utama dari semua ini adalah Abu Hamzah Al
Muhajir itu benar-benar menghilang dari di lapangan dan
hanya mencukupkan diri dengan laporan yang disampaikan
kepadanya.
Padahal para wali dan pemimpin wilayah itu telah
menegaskan bahwa mereka itu tidaklah menyampaikan
berita yang benar kepada dewan pimpinan akan tetapi yang
mereka sampaikan itu hanyalah berita-berita yang
menggembirakan saja. Mereka ini di antaranya adalah wali
provinsi Sholahuddin, Abu Shofa yang namanya adalah
Najm.
Adapun Abu Umar Al Baghdadi, dia ini orang yang tidak
mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Cukup baginya
pendapat orang-orang yang ada di sekitarnya dan tidak
membantahnya sedikitpun. Maka Qadhi Daulah —yakni
hamba yang faqir ini, Abu Sulaiman— pun membakar tiga
orang murtad yang terlibat dalam kasus ini, Alhamdulillah ,
sebagaimana disebutkan dalam rekaman nomor 2 dan tidak
menimbulkan kerusakan apapun.
[Kasus Mata-mata, Perzinaan dan Homoseksual]
Di antara contoh lainnya adalah pengabaian bahkan sikap
berbasa-basi dan pembelaannya terhadap orang yang
namanya Abu Usamah – Abu Abdirrohman Al Falahi –
tatkala dia membela mati-matian, padahal dia ini adalah
wakil Amirul Mukminin, terhadap para penjahat dalam
rekaman CD nomor 3, 4 dan 5. Dan dia beralasan bahwa
mereka ini adalah orang-orang yang tidak bersalah dan
bahwa para anggota Daulah lah yang telah berbuat dholim
kepada mereka dalam memberlakukan hukum Allah,
padahal dia belum melihat rincian kasusnya.
Namun alhamdulillah para ikhwah telah membantahnya.
Kejahatan yang mereka lakukan itu adalah menjadi agen dan
melakukan tindakan mata-mata terhadap jaringan Daulah,
berzina dan homoseksual, atas pengakuan mereka sendiri.
[Kesalahan Aqidah]
Di antara kesalahan lain yang menyangkut persoalan aqidah
adalah pemahaman salah yang dipegangi oleh sebagian
mereka. Seandainya hanya sebatas itu mungkin mudah
penyelesaiannya. Akan tetapi yang jadi masalah itu adalah
hal ini berefek kapada program jihad di lapangan.
Misalnya meyakini bahwa Imam Mahdi itu akan muncul
kurang dari satu tahun yaitu pada Ramadhan 1427 H. Hal ini
mendorong kepada keyakinan bahwa kita akan menguasai
seluruh wilayah Irak kurang dari 3 bulan. Maka
dikeluarkanlah perintah untuk terjun ke lapangan dan tidak
mundur selama satu minggu sampai ada perintah untuk
mundur. Ini jelas membahayakan para ikhwah.
Dan sampai ditulisnya surat ini telah berlalu satu tahun
sedangkan kita belum menguasai wilayah apalagi muncul
Imam Mahdi .
Pemahaman salah ini juga berdampak kepada ketergesa-
gesaan dalam mengambil keputusan, seolah-olah hari
kiamat itu akan terjadi besok. Misalnya adalah pengumuman
Daulah dengan cara yang terlalu tergesa-gesa dan lemah
seperti ini, selain ada kesalahan-kesalahan lain yang akan
saya jelaskan pada tempatnya. Dia sendiri telah menegaskan
kepada saya lebih dari sekali dan setelah saya
mendiskusikan masalah ini dengannya mengenai perkara-
perkara seperti ini: “Tidak ada lagi yang ditunggu atas
kemunculan Imam Mahdi.”
Sampai-sampai dia memerintahkan beberapa ikhwah untuk
membuatkan sebuah mimbar untuk dipakai oleh Imam
Mahdi di Al Aqsha!!! Satu lagi untuk masjid Nabawi dan satu
lagi untuk Masjid Umawi di Damaskus. Padahal jika ada
seseorang sedikit saja mau melihat apa yang terjadi di
lapangan niscaya dia melihat bahwa yang terjadi di lapangan
itu adalah pengumpulan beberapa bendera (kelompok) di
bawah satu bendera, namun hati dan manhajnya bermacam-
macam.
Ini bukan lagi sesuatu yang rahasia karena mereka sendiri
(Abu Usamah Al Falahi) menyatakan bahwa manhaj – dan
bukan kesalahan individu – gerakan ini pasti akan hilang dan
yang tersisa adalah manhaj wasathiyyah. Dan dia
mengatakan: Saya menjamin akan membersihkan gerakan
ini. Namun, aduhai apa gerangan manhaj wasathiyyah yang
mereka maksudkan itu? Yakni manhaj yang mengalah yang
dapat kita saksikan pada hari ini pada diri pada ikhwah.
Sangat disayangkan.
Tatkala hal ini disampaikan kepada Abu Hamzah Al Muhajir,
pada awalnya dia meragukannya. Jika tidak bisa ditakwilkan
lantaran kuatnya dalil maka pembicaraan mengenai masalah
ini ditangguhkan. Nanti akan ada tambahan rincian tentang
sikapnya terhadap kelompok-kelompok lain tersebut.
[Kesalahan Syar’i]
Di antara kesalahan lainnya yang berkaitan dengan
kesalahan syar’i adalah tasyabbuh dengan thaghut Arab dan
ajam dalam memproklamasikan Negara. Misalnya adalah
pembentukan susunan kabinet yang telah diumumkan itu,
walaa haula wa laa quwwata illa billah.
Misalnya lagi adalah berpatokan dengan bendera khusus
untuk Daulah dan marah jika dikatakan sebagai lambang.
Dia mengatakan kita ini Daulah bukan Jamaah. Ini dipandang
dari sisi syar’i adalah bid’ah wal ‘iyadzu billah .
Misalnya lagi adalah berpatokan dengan batasan-batasan
yang ditetapkan oleh thaghut dan tidak memperkenankan
seorang pun beroperasi di luar wilayahnya. Seandainya ini
hanya untuk pengaturan program tentu akan kami katakan
bahwa ini adalah ijtihad dia dan dia adalah Amir.
Akan tetapi nampaknya dia telah melampaui batas dalam
hal ini. Di mana dia pernah mengatakan: “Jika engkau
mendapatkan Nuri Al Maliki berada di luar wilayahmu maka
jangan kamu bunuh dia.” Begitu dia bilang secara umum.
Lalu saya katakan: “Mungkin engkau ini terlalu ketat
terhadap para ikhwah dalam membuat aturan dan tata
tertib.” Dia malah menjawab: “Tidak, bahkan kamu jangan
melakukan apapun di luar wilayahmu, dan orang yang
melakukannya akan dihukum.”
[Kesalahan Manhaj]
Di antara kesalahan lain yang berkaitan dengan manhaj
adalah kesalahan dalam memahami apa itu Daulah Islam.
Apakah ini pengumuman Daulah Islam ataukah menegakkan
Daulah Islam? Abu Hamzah sendiri ragu-ragu dalam hal ini.
Sesekali dia pernah mengatakan kepadaku bahwa ini
hanyalah sekadar pengumuman, dan memang inilah yang
berada di benak banyak ikhwah.
Karena Daulah yang bermakna pemerintahan itu telah
ditegakkan dengan diumumkannya Imarah Thaliban,
sementara kita ini para pengikut para Syaikh dan para
pemimpin kita, Mulla Muhammad Umar dan Syaikh Usamah,
semoga Allah melindungi mereka semua. Ini pendapat dia
sebelum menjadi Amir (artinya adalah ketika Abu Mush’ab
masih ada).
Namun sesekali dia pernah mengatakan dalam majelis yang
lain bahwa ini adalah pendirian Daulah dan bukan hanya
sekadar pengumuman, yang berarti bahwa kita ini telah
berpindah dari sebuah gerakan rahasia kepada sebuah
Daulah yang didirikan. Ini bertentangan dengan realita, apa
lagi syariat.
Sementara pendapat yang saya pegangi sebagai
sebagaimana yang saya pahami sebagai bentuk ibadah saya
kepada Allah adalah apa yang telah saya singgung
sebelumnya bahwa kita ini mengumumkan sebuah Imarah
Islam dengan tanpa memberikan batasan peta atau kota
atau kabinet atau yang lainnya.
Karena kita ini pada hakekatnya telah sampai kepada fase
semacam ini sejak lama dan bukan hanya sekarang.
Pendapatnya Abu Hamzah yang terakhir ini mengakibatkan
peleburan —sebagaimana yang dia katakan— Al Qaeda dan
semua jamaah lainnya untuk memproklamasikan Daulah
Islam. Sementara dewan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi dalam jamaah
tidak sependapat dengannya dalam hal ini, dan memang
Abu Hamzah sama sekali tidak bermusyawarah dengan
mereka.
Kemudian dia mengatakan kepada saya setelah itu bahwa
Abu Umar Al Baghdadi itu adalah Amirul Mukminin tertinggi
(khalifah) akan tetapi setelah penjajah keluar. Dan ketika
saya mendiskusikan masalah ini dengannya dan bahwa
Rasulullah ﷺ bersabda: Apabila ada dua kholifah dibaiat
maka bunuhlah salah satunya. Dia mengatakan kepadaku:
“Sesungguhnya salah satu dari dua khalifah tersebut berbaiat
kepada yang satunya lagi.”
Yang aneh di sini adalah bahwa proklamasi Daulah ini
dilakukan secara tergesa-gesa seperti ini, dan dengan tanpa
menentukan sama sekali siapa Amirul Mukminin nya – selain
pemahaman yang salah tadi -. Dia hanya menyebutkan nama
samarannya saja, yaitu Abu Umar Al Baghdadi, namun dia
belum menentukan siapa orangnya.
Bahkan dia hanya menjawab dengan satu patah kata: “Ada
orangnya. Kita akan tes dia selama satu bulan penuh. Jika
layak maka kita akan tetapkan dia sebagai Amirul Mukminin,
dan jika tidak kita akan cari yang lain.” Dan Allah menjadi
saksi atas apa yang saya katakan ini.
Di antara kesalahan lain yang berkaitan dengan manhaj
adalah dia mengangkat orang yang tidak menjamin
keamanan dan bukan orang yang layak memikul amanah.
Dan sangat disayangkan ini banyak terjadi. Misalnya saja,
dan masih ada lagi yang lain, adalah Qadhi Syar’i untuk
wilayah Karmah –yakni Abu Hajar–. Orang yang
menggunakan penutup muka dalam rekaman nomor 6.
Orang ini jahat sekali, dan saya bertanggung jawab atas
kata-kata saya ini. Dia memiliki pemikiran-pemikiran sesat
yang bisa sampai kepada kekafiran, wal ‘iyaddzu billah.
[Kesimpulan]
Kesimpulan saya dari bencana yang besar ini, dan saya
bertanggung jawab di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dan tidak takut dengan celaan siapapun, kemudian juga
bertanggung jawab di hadapan antum sekalian (pimpinan di
Khurosan) atas hal ini. Dan tidak ada yang saya inginkan
selain perbaikan semampu saya. Dan ini adalah sebuah
kesaksian yang saya akan dimintai pertanggung jawaban
tentangnya pada hari kiyamat. Dan orang yang turut bersaksi
dengan saya mengenai kondisi jihad di Irak yang semakin
terpuruk lantaran para pimpinannya, ada sekitar 80% atau
90% dari anggota al-Qa'idah Irak, banyak di antara mereka
dari kalangan muhajirin dan banyak di antara mereka yang
berasal dari Jazirah Arab (ada sekitar 60 mujahid asal
Jazirah Arab).
Intinya: Kondisinya adalah tengah berjalan menuju jurang —
semoga Allah menyelamatkan kita darinya—. Dan sekarang
ini sudah sangat dekat dengan jurang itu yakni tanggal
6/11/1428 H. Padahal kondisi kita sebelum diumumkan
Daulah itu lebih kuat dan kokoh berkali lipat daripada kondisi
kita sekarang. Persoalannya bukanlah sekadar taqdir Allah
selain kita harus menempuh sarana-sarana secara
sempurna. Akan tetapi ini adalah hasil dari perbuatan kita
dan lantaran kita telah menterlantarkan amanah.
Banyak operasi-operasi para ikhwah yang dipublikasikan
melalui media Al Furqon, itu kalau bukan peristiwa lama
yang dipublikasikan ulang dalam bentuk lain, seperti
serangan Fukkul ‘Ani , yang mana film tersebut adalah
operasi pembebasan tawanan yang terjadi pada masa Abu
Mush’ab Az Zarqowi rahimahullah , kemudian sekarang
dipublikasikan kembali oleh Daulah Islam Irak, atau kalau
bukan operasi lama, film itu memang operasi yang memang
terjadi, akan tetapi dengan sangat dibesar-besarkan dan
ditambah-tambahi.
Banyak juga dari apa yang diumumkan itu adalah dusta atau
terlalu dilebih-lebihkan. Misalnya ketika mereka
mengumumkan bahwa mujahidin itu telah menyerbu penjara
Badusy di Mosul, dan berhasil membebaskan tawanan. Ini
tidak benar. Tapi sebenarnya mereka telah melakukan
kesepakatan dengan kepolisian dan menyogok mereka
dengan sejumlah uang lalu mereka menggambarkan kepada
kita seolah-olah ini adalah sebuah penyerangan dan
kemenangan. Padahal musuh juga tahu bahwa ini bukanlah
serangan. Jadi, kedustaan ini tertuju kepada para ikhwah
bukan kepada musuh. Dan banyak lagi contoh lainnya yang
seperti itu.
[Wawancara dengan Yayasan Media Al Fajr]
Di antara yang patut untuk disinggung di sini adalah bahwa
para ikhwah mulia di Yayasan Media Al Fajr yang termasuk
pihak yang paling baik dalam menyokong mujahidin, mereka
pernah meminta saya untuk mengadakan wawancara umum
pada masa-masa itu. Dan setelah saya melakukan
istikhoroh , saya bersedia menyambut permintaannya
Alhamdulillah .
Akan tetapi saya dikejutkan dengan berbagai pertanyaan
yang diajukan kepada saya yang saya tidak dapat
menjawabnya. Karena saya tidak akan menjawab kecuali
dengan pemahaman yang saya pertanggung jawabkan
sebagai ibadah saya kepada Allah, namun jawaban tersebut
akan menimbulkan kekacauan.
Maka para ikhwah di Al Fajr mengatakan kepada saya
bahwa ini memang apa yang terjadi di lapangan. Berikut ini
teks pertanyaannya:
…saya menghapusnya karena ini di luar tema pembahasan,
padahal Syaikh sendiri telah menjawabnya… dan beliau
memerintahkan agar tidak mempublikasikannya. Dan media
Al Fajr pun tidak mempublikasikannya. Saya memohon
kepada Allah agar mengarahkan umat ini kepada ajaran
yang lurus dan memperbaiki keadaan pada pimpinannya.
Aamiin. Dan sebagai akhir doa kami, Alhamdulillahi robbil
‘alamin .
Sampai di sini surat saya.
Saudara kalian Al Mu’tashim billah, Abu Sulaiman Al ‘Utaibi
Qadhi Jamaah al-Qa'idah wilayah dua aliran sungai
dulu dan Daulah 'Iraq al-Islamiyyah sekarang
Robi’uts Tsani 1428 H
Sumber: Muqawammah, dengan sedikit penyesuaian.