Adab-Adab dalam Bermain Bola
Adab-Adab dalam Bermain Bola
Adab-Adab dalam Bermain Bola
Oleh Syaikh Abu Muslim al-MishriSebagaimana sebelumnya telah terjadi perselisihan dan diklaim memainkan sepak bola pada kondisi paling sempit masih dapat dilakukan tanpa terjatuh pada mukaffirat dan kemungkaran; karena dianggap dengan beberapa alasan tersebut saja sepak bola tidak sampai pada hukum diharamkan, maka ketika itu perlu diperhatikan beberapa perkara berikut.
Pertama, hendaknya meniatkan untuk membantu ketaatan, seperti meningkatkan keterampilan fiisk, atau merehatkan diri dengan yang mubah, atau untuk dapat melanjutkan dalam mengemban beban, atau menjaga hubungan antarsaudara-saudara, atau yang semacamnya.
Kedua, hendaknya para penonton tidak melakukan apa yang disebut dengan motivasi atau penyemangat terhadap salah satu kelompok (lawan tanding).
Dalam al-Iqna' (kitab fikih mazhab Hanbali) dan Syarh-nya dijelaskan,
(ويكره للأمين والشهود) وغيرهم ممن حضر مدح أحدهما أو مدح (المصيب وعيب المخطئ، لما فيه من كسر قلب صاحبه) وغيظه
“Tidak disukai (makruh) bagi orang umum maupun para penonton [dan siapa saja yang hadir (dalam perlombaan, -pent)] untuk memuji salah satu pihak atau memuji orang yang dapat menembak tepat atau mencela orang yang tidak tepat menembak karena hal tersebut dapat menyakiti hati pemain atau membuatnya marah.”
Ketiga, hendaknya dari para pemain tidak mengeluarkan hal (atau perilaku) yang tidak layak diberikan pada orang lain.
Dalam al-Iqna' dan Syarh-nya dijelaskan,
(ويمنع كل منها من الكلام الذي يغيظ صاحبه، مثل أن يرتجز ويفتخر، ويتبجح بالإصابة، ويعنف صاحبه على الخطأ، أو يظهر أنه يعلمه وكذا الحاضر معها) يمنع من ذلك
“Masing-masing juga dilarang melontarkan omongan yang membuat marah, seperti menyindir, berbangga dan membanggakan diri ketika menembak dengan tepat, mencela keras orang yang salah sasaran/tidak menembak dengan tepat, atau menonjolkan bahwa dia yang mengajarinya. Demikian juga orang yang hadir dilarang melakukan hal yang demikian.”
Keempat, menjauhi perilaku kurang hati-hati dan gegabah.
Al-Ajurri dalam an-Nashihah berkata,
من وثب وثبة مرحا ولعبا بلا نفع فانقلب فذهب عقله عصى وقضى الصلاة.
“Siapa yang melompat dengan riang dan bermain-main tanpa manfaat, lalu terjungkir hingga tak sadar, maka orang tersebut telah bermaksiat dan harus mengganti shalat (yang tertinggal).”
(Midadul Qalam, hlm. 25-26)
Reedit terjemah dari Abu Hafshoh.
Hudzaifah al-Jawi
t.me/hudzaifahaljawi