data:post.title

Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Masalah Jama‘ah Takfir

Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Masalah Jama‘ah Takfir

Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Masalah Jama‘ah Takfir

Oleh Syaikh Dr. ‘Abdul Akhir Hammad al-Ghunaimi

Telah kita simak perkataan syaikh Albani di awal kaset yang menjadi pembahasan kita pada dua pasal terdahulu, yaitu perkataan beliau, ”Sesungguhnya realita kehidupan kaum muslimin dibawah para penguasa, katakanlah mereka penguasa kafir menurut istilah jama’ah takfir…” Jelas dari perkataan syaikh bahwa beliau mencampur adukkan antara orang yang mengatakan kafirnya penguasa dengan jama’ah takfir. Hal ini terulang beberapa kali dalam ungkapan seperti ini atau ungkapan lainnya, di tempat lain dalam kaset beliau serta dalam kesempatan lainnya.
Yang ingin kami jelaskan kepada syaikh, tidak setiap orang yang menyatakan kafirnya penguasa termasuk dalam gerakan yang disebut dengan nama jama’ah takfir. Jama’ah takfir adalah nama untuk sebuah jama’ah yang mendasarkan pemikirannya kepada beberapa pendapat bid’ah, yang paling penting adalah mengkafirkan orang yang terus menerus berbuat maksiat dan menganggap dirinya sajalah jama’atul muslimin itu. Orang yang tidak masuk dalam jama’ah mereka tidak mereka akui sebagai seorang muslim.
Adapun mengkafirkan penguasa yang menetapkan undang-undang positif, maka ini suatu hal yang telah disepakati oleh para ulama sebagaimana telah kami jelaskan, bukan khusus milik jama’ah yang mereka namakan jama’ah takfir dan menamakan dirinya jama’atul muslimin.
Di Mesir misalnya, Jama’ah Islamiyah mengatakan kafirnya penguasa yang mengganti hukum-hukum syariat. Jama’ah Islamiyah berpendapat keluar dari ketaatan kepada mereka. Meski demikian, Jama’ah Islamiyah berbeda dengan jama’ah takfir, bahkan Jama’ah Islamiyah mempunyai beberapa studi dan pembahasan yang membantah pemikiran-pemikiran pengkafiran. Dalam buku “Mitsaqul Amal Al Islamy” —buku ini memuat pemikiran-pemikiran Jama’ah Islamiyah— terdapat sebuah pasal berjudul “Aqidah Kami”. Dalam pasal ini, Jama’ah Islamiyah menjelaskan aqidahnya, yaitu aqidah salafush sholih, lalu merinci aqidah tersebut. Ternyata rincian itu adalah sama dengan aqidah yang ditulis Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan para muridnya tentang tauhid rububiyah, uluhiyah, asma’ wa shifat, masalah-masalah iman dan lain sebagainya.
Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy hal. 32, ditulis, ”Seorang muslim tidak dikafirkan karena kemaksiatannya sekalipun banyak dan tidak bertaubat, selama hatinya tidak menghalalkan maksiat tersebut…”
Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy juga terdapat pasal berjudul “Pemahaman Kami”, dalam hal. 56 ditulis, ”Aturan satu-satunya yang benar untuk memahami Islam dengan pemahaman yang benar, yang bebas dari kekurangan dan bersih dari kesalahan, adalah mencari pemahaman salaf umat ini terhadap Islam; pemahaman shahabat, tabi’in tabi’it tabi’in dan para ulama yang teguh dan terpercaya yang mengikuti jejak mereka, yang tidak membuat bid’ah dan tidak merubah-rubah serta tidak mengganti, mereka merealisasikan sabda Rasulullah Sholallohu ‘alaihi wassallam: “Maka berpegang teguhlah dengan sunahku dan sunah para khalifah sesudahku yang lurus dan mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gigi geraham kalian…”
Adapun jama’ah Syukri Musthafa yang disebut dengan Jama’ah Takfir Wal Hijrah, ia sama sekali berbeda. Jama’ah Syukri tidak meyakini pemahaman salafush sholih, tidak pula pemahaman selain salafush sholih. Jamaah ini, sebagaimana kami sebutkan tadi, mengkafirkan pelaku dosa yang tidak bertaubat. Sampai dalam masalah keluar dari penguasa sekalipun, terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara jama’ah Syukri dengan jama’ah-jama’ah jihad lain seperti Jama’ah Islamiyah dan lainnya.
Satu hal yang tidak banyak diketahui orang, bahwa Syukri berpendapat tidak boleh keluar dari para penguasa secara mutlak, bahkan sejak awal ia berpendapat tidak ada jihad kecuali setelah kekuatan persenjataan pembunuh modern di seluruh dunia telah habis. Setelah itu barulah jama’ah Syukri akan muncul memerangi sisa-sisa kekuatan orang kafir, ia mengatakan hal ini dalam bukunya “Al Khilafah”, ” …Apakah ada kesempatan bagi gerakan Islam hari ini yang lebih besar dari menjadi sebuah kekuatan yang menunggu di sebuah daerah di muka bumi, beribadah kepada Allah dan menunggu bagaimana negara-negara kafir satu sama lain saling menghancurkan dengan izin Allah, sembilan tahun misalnya atau lebih banyak dari itu, sesuai dengan kekuatan bom dan rudal serta makar setan abad dua puluh…”
Tentang peran gerakan Islam selama masa menunggu tersebut, ia mengatakan, ”Dalam masa tersebut, kaum muslimin mencurahkan waktunya di sebuah daerah di muka bumi untuk beribadah kepada rabb mereka, mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal-amal sholih, menegakkan sholat, menunaikan zakat, membersihkan baju-baju mereka dari kotoran dan najis jahiliyah yang menempel dan mengotorinya. Barulah pada saat itu fajar diizinkan segera menjelang….kewajiban kaum muslimin adalah menunggu, mengambil pelajaran, bersabar, sujud, ruku’ dan berjalan sesuai ketetapan taqdir melalui realita yang ada sampai mereka diizinkan untuk membawa pedang tertolong untuk menghancurkan sisa-sisa orang kafir yang telah ditaqdirkan Allah.”
Syukri tidak mengatakan adanya jihad, selamanya, sampai pedang, anak panah dan kuda kembali hadir di tengah manusia. Dalam buku yang sama, ia mengatakan, ”Sesungguhnya kaum muslimin tidak mengetahui dan sekali-kali tidak mengetahui sebuah peperangan, kecuali dengan shaf, pedang, kuda dan anak panah dan bahwasanya tidak akan ada perang di jalan Allah sejak hilangnya peralatan yang telah disebutkan tadi, dan juga…” [Dokumen “Al Khilafah” tulisan Syukri Ahmad Musthafa, diterbitkan dalam buku “Ats Tsairun” karya Raf’at Sayid Ahmad hal. 115-160].
Bagaimanapun juga, pikiran yang diserukan oleh Syukri ini termasuk dalam peribahasa “menceritakannya semata sudah cukup untuk membantahnya.” Termasuk sebuah kedzaliman yang nyata bila kita menyamakan antara kelompok-kelompok jihad terkhusus lagi Jama’ah Islamiyah di Mesir dengan pemikiran jama’ah takfir hanya karena kedua belah pihak sependapat mengenai telah kafirnya penguasa saat ini. Kalau begitu, kita pun boleh menyamakan antara Jama’ah takfir dengan syaikh Albani karena keduanya sama-sama berpendapat tidak bolehnya keluar dari penguasa pada saat ini dan cukup dengan melakukan tarbiyah, sekalipun masing-masing mempunyai konsep yang bebeda mengenai tarbiyah…???!!!, Orang yang jujur dan adil tentu tidak akan mengatakan demikian.
Meski kami mempunyai catatan terhadap pemikiran pengakfiran ini, namun siapa saja yang mengikuti realita gerakan Islam hari ini, khususnya di Mesir, ia pasti mencatat telah lunturnya pemikiran ini karena di Mesir hanya segelintir orang yang tercerai-berai saja yang masih mempunyai pemikiran seperti pendapat Syukri Musthafa semasa ia hidup. Pemerintah Mesir juga tidak memburu mereka, sebagaimana pemerintah memburu mereka sebelumnya, karena pemerintah mengetahui meskipun jama’ah Syukri mengkafirkan pemerintah dan seluruh masyarakat, namun jama’ah Syukri tidak berpendapat bolehnya keluar dari pemerintah.


Sumber: http://mi-wp.blogspot.com/2011/06/bantahan-atas-syaikh-al-bani-bagian.html?m=1
  1. Beranda
  2. /
  3. Selainnya
  4. /
  5. Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Masalah Jama‘ah Takfir