data:post.title

Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Kafirnya Penguasa Zaman Sekarang Meski dengan Atsar Ibnu ‘Abbas

Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Kafirnya Penguasa Zaman Sekarang Meski dengan Atsar Ibnu ‘Abbas

Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Kafirnya Penguasa Zaman Sekarang Meski dengan Atsar Ibnu ‘Abbas

Oleh Syaikh Dr. ‘Abdul Akhir Hammad al-Ghunaimi

Telah jelas bagi kita dari perkataan-perkataan ulama`yang kami nukil diatas bahwa perkataan Ibnu Abbas menunjuk pada pengertian orang yang memutuskan satu kasus atau beberapa kasus dengan selain syariat Allah berada pada dua keadaan : kafir asghar atau akbar, jika yang mendorongnya berbuat seperti itu adalah syahwat dan hawa nafsunya dengan masih mengakui ia berbuat dosa, dan ia mengakui hukum Allah itulah hukum yang benar: maka kufurnya adalah kufur ashghar. Adapun jika ia melakukannya karena mengingkari hukum Allah atau meyakini selain hukum Allah lebih baik dari hukum Allah, atau sebanding atau ia boleh memilih untuk berhukum dengan hukum Allah atau hukum lain atau ia mengganggap remeh syariat Allah, maka kekafirannya adalah kafir akbar yang mengeluarkan dari millah.
Telah kami jelaskan bahwa penguasa yang menetapkan undang-undang yang diterapkan atas rakyat dengan selain hukum Allah, atau ia memaksa rakyat untuk mau dihukumi dengan selain hukum Allah, tidak masuk dalam perincian keterangan diatas. Meskipun demikian kami katakan kalaulah kita katakan pendapat penguasa yang menetapkan undang-undang selain hukum Allah termasuk dalam atsar ini, tentunya setiap orang yang jujur tentu akan mengikuti bahwa para penguasa hari ini terjatuh pada beberapa bentuk kekafiran yang mengeluarkan dari millah. Sikap mereka tidak menunjukkan kalau mereka orang-orang yang dikuasai syahwat atau hawa mafsunya sehingga berhukum dengan selain hukum Allah namun masih meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan perbuatannya tersebut sebuah maksiat yang pantas mendapat ancaman Allah:
• Ketika presiden Mesir terdahulu menghina hijab syar`i dengan menyebutnya sebagai tenda, mungkinkah dikatakan ia mengakui tuduhannya itu sebuah kesalahan dan ia didorong oleh syahwat dan hawa nafsunya untuk tidak berhukum dengan syariat Allah ? Ataukah penghinaan ini sebenarnya adalah bukti penolakan terhadap syariat Allah dan mengutamakan hukum manusia atas hukum Allah ?
• Ketika pemerintah Mesir sekarang melarang meski hanya sekedar dialog penerapan syareat di Majelis Perwakilan Rakyat, apakah ada makna lain selain mereka tidak senang atau tidak meginginkan meski hanya sekedar berfikir tentang penerapan syareat Allah?
• Ketika persiden Mesir sekarang mengirim surat berisi ancaman agar tidak menerapkan syareat Islam kepada persiden Sudan terdahulu, Ja`far Numeri yang mengumumkan penerapan syareat Islam di Sudan. Ketika persiden Mesir membanggakan diri karena telah menasehati pemerintah Tunisia agar memberangus aktifis-aktifis islam yang menuntut penerapan syareat dan bersikap keras kepada mereka dengan menunjukkan tidak adanya problem ketika nasehatnya dipenuhi sebagaimana problem yang dihadapi presiden Aljazair terdahulu Syadzali bin Jaded yang tidak menuruti nasehat ini. Saya tanyakan ketika semua ini terjadi apakah bisa dikatakan presiden Mesir termasuk mereka yang didorong oleh syahwat dan hawa nafsunya untuk tidak berhukum dengan hukum Allah sementara ia mengakui itu perbuatan dosa ? Jika syahwatnya telah mendorongnya untuk tidak berhukum dengan hukum Allah di negaranya, maka bagaimana dengan para penguasa lainnya?
• Kenapa ia menasehati mereka untuk tidak berhukum dengan syariat Islam ? Kenapa ia menasehati mereka untuk memberangus orang-orang yang menuntut penegakan syariat ? Kenapa ia memberi ia pengalaman dan bantuan dalam berinteraksi dengan para da`i dan cara memberantas mereka? saya tidak memahami dari ini semua selain kenyataan bahwa ia secara asal memang menolak syareat Allah dan mengutamakan hawa nafsu manusia atas syareat Allah.
• Bahkan saya katakana kondisi para penguasa sekarang ini yang paling baik adalah orang yang berpaham demokrasi, yaitu penguasa yang menyatakan saya mengikuti kemauan rakyat, jika mereka mengingkari syareat Islam saya tidak akan menghalanginya. Meskipun ini penguasa yang paling baik kondisinya, ia tetap kafir keluar dari milah, sebagaiman penjelasan Ibnu Qoyyim, “Jika ia menyakini ia tidak wajib berhukum dengan hukum Allah dan ia boleh memilih, meskipun ia menyakini hukum Allah, maka ini adalah kufur akbar.“ [Madarijus salikin 1/337]. Penguasa yang mengembalikan urusan kepada rakyat ini, ia telah menyakini bolehnya memilih dalam hal berhukum dengan hukum Allah ini. Ia telah meyakini tidak wajibnya berhukum dengan hukum Allah. Ucapan dan perbuatan menunjukkan kenyataan ini. Dengan meminta pendapat manusia dalam masalah menerapkan syareat Allah, ia telah keluar dari barisan orang beriman karena Allah telah berfirman:
وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم
“Dan tidaklah patut bagi orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sebuah keputusan, mereka mempunyai pilihan lain tentang urusan mereka.” [QS Al Ahzab : 36].
• Singgasana para penguasa kita tegak diatas paham sekulerisme yang memisahkan dien dengan negara. Presiden Mesir terdahulu selalu mengulang-ulang pernyataannya yang terkenal, “Tidak ada agama dalam politik dan tidak ada politik dalam agama”. Para penguasa kita tetap bersikap seperti ini, membuat dikotomi kehidupan manusia antara hak Allah dan hak hawa nafsu, dengan selalu mengumandangkan slogan “Berikan hak Allah kepada Allah dan hak raja kepada raja.”
Mereka memberi ruang bagi Allah dalam masalah ritual peribadatan semata, sementara aspek kehidupan yang lain seperti politik, ekonomi, social dan yang lainnya mereka serahkan kepada hawa nafsu orang-orang yang tidak paham. Mereka ini seperti firman Allah:
أفتؤمنون ببعض الكتاب و تكفرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك منكم إلا خزي في الحياة الدنيا ويوم القيامة يردون إلى أشد العذاب
“Apakah kalian beriman dengan sebagian Al Kitab dan kafir dengan sebagian yang lainnya. Tak ada balasan atas perbuatan kalian ini selain kehinaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka akan dikembalikan kepada adzab yang pedih.” [ Q S Al Baqarah :85 ].
• Mereka selalu menyatakan tidak adanya perbedaan antara seorang muslim dengan selain muslim dalam negara sekuler mereka. Mereka selalu mengumandangkan slogan, “Agama milik tuhan, tanah air milik kita bersama.” Mereka menganggap hukum-hukum tentang ahlu dzimmah sebagai hukum primitive yang telah kadaluarsa. Posisinya diganti dengan konsep nasionalisme yang menyamakan seluruh warga negara di hadapan hukum. Tak diragukan lagi hal ini berarti telah menolak hukum-hukum Allah dan menentang penerapannya. Ini jelas-jelas sebuah kekafiran sebagaimana Fatwa Lajnah Ad Da`imah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta` 1/541, ”Adapun orang yang tidak membedakan antara Yahudi, Nasrani dan seluruh orang kafir lainnya dengan kaum muslimin kecuali dengan tanah air, dan menyamakan kedudukan mereka di hadapan hukum, maka orang ini telah kafir.”
• Para penguasa kita hari ini, perhatian serius mereka adalah memberangus gerakan-gerakan Islam yang menuntut penegakan syariat Islam. Inilah dia pemerintah Mesir yang menangkap, menyiksa dan membunuh para da`i di jalan-jalan dan pelataran masjid. Kehormatan masjid-masjid diinjak-injak oleh tentara pemerintah di hadapan penglihatan dan pendengaran rakyat. Mahkamah militer terus-menerus menjebloskan pemuda-pemuda pilihan ke tempat-tempat penyiksaan, tak lain karena mereka mengajak diterapkannya syariat Islam dan ingin menegakkan kitabullah dan sunnah rosul-Nya. Apakah pemerintah seperti ini bisa dikatakan penguasa yang mengakui bahwa perbuatannya tersebut adalah sebuah dosa dan maksiat, berhak untuk dihukum atas perbuatannya ini? Padahal pemerintah ini lewat persidennya pada tahun 1986 M telah mengumumkan bahwa Jama`ah Islamiyah adalah penyakit yang harus diberantas, mereka mencoba segala cara untuk menghancurkan jama`ah tersebut. Pada awal kepemimpinannya yang ketiga tahun 1993 M, ia mengumumkan bahwa tugas pertama yang akan menjadi focus progamnya adalah memberangus kaum fundamentalis. Semua orang mengetahui bahwa yang dimaksud dengan kaum fundamentalis tak lain adalah para da`i yang menyerukan penerapan Al Qur`an dan As sunnah.
• Para penguasa kita loyal kepada Yahudi dan Nasrani, membantu mereka dalam memusuhi kaum muslimin yang bertauhid. Mu`tamar Syarm Syekh tidak jauh dari kita, diadakan pada tahun 1996 M untuk membantu pemerintah Yahudi yang dipimpin Shimon Peres. Mu`tamar Syarm Syekh diadakan setelah berlansungnya operasi-operasi jihad yang sukses oleh Hamas dan Jihad Islamy di Palestina yang terampas. Mu`tamar ini diadakan di Mesir atas perintah Bill Clinton, gembong dari semua penguasa kita, tujuannya demi membantu Yahudi menghancurkan mujahidin di Palestina.
• Para penguasa kita telah meninggalkan jihad baik defensive maupun ofensif, sementara Syekh Al Albani mengatakan: ”Penguasa manapun di dunia jika dikatakan kepadanya, “Kenapa engkau tidak berjihad fi sabilillah ? Jika ia menjawab, “Sekarang ini sudah tidak ada lagi jihad, sekarang ini era kebebasan, siapa ingin beriman silahkan beriman, siapa ingin kafir silahkan kafir. Dan ta`wil-ta`wil lain yang tidak diizinkan Allah. Penguasa yang mengingkari jihad seperti ini telah kafir. Adapun penguasa yang meyakini ia wajib berjihad, ia mengatakan Allah menolong kita tapi kita tidak mempunyai kekuatan, kita tidak mempunyai persiapan yang layak, dan perkataan-perkataan lain sementara ia mampu melaksanakan persiapan, maka penguasa seperti ini berdosa.” [Fatawa Syaikh Al Abani hal : 303-304].
Para penguasa kita ketika meninggalkan jihad dengan kedua bentuknya, mereka tidak mengatakan, ”Allah menolong kita” atau “kami mengetahui jihad itu wajib namun kami tidak mempunyai kekuatan. “Mereka termasuk dalam bentuk pertama yang dihukumi syekh Al Albani: telah kafir. Penyebabnya mereka tidak mengakui konsep jihad untuk menyebarkan Islam. Mereka mengejek orang-orang yang menyerukan jihad. Sebagai gantinya mereka mengakui ketetapan PBB yang menyatakan tidak boleh menggunakan kekuatan kecuali untuk defensive. Meski demikian sampai jihad defensive melawan Yahudi pun telah mereka tutup pintunya. Presiden Mesir terdahulu telah mengumumkan bahwa perang Oktober adalah perang terakhir melawan Yahudi. Para penguasa kita senantiasa mengumumkan bahwa perundingan damai dengan Yahudi adalah satu-satunya pilihan mereka. Kalau mereka termasuk penguasa yang mengakui jihad namun mengatakan, “Allah menolong kita” seperti ungkapan syekh Al Albani, tentulah mereka membiarkan pihak selain mereka untuk berjihad. Tapi kenyataannya mereka justru terus menerus memusuhi umat Islam yang menyerukan jihad untuk membebaskan Palestina. Mereka tolong menolong dengan pemerintah Yahudi untuk memberangus para mujahidin.
Dengan data-data ini yang bisa dikatakan tentang para penguasa kita hari ini: tidak mungkin mengatakan mereka tidak berhukum dengan hukum Allah karena dorongan syahwat dan nafsunya belaka. Tapi kenyataan yang sebenarnya adalah mereka mengutamakan hawa nafsu penduduk dunia atas syari’at Rabb bumi dan langit. Kekafiran penguasa seperti mereka menurut ahlul haq (pengikut kebenara) tidak mungkin disifati sebagai kafir asghar. Yang benar adalah kafir akbar dan jelas murtad. Wallahu A`lam.
Terakhir barang kali pembaca mendapati kami memfokuskan diri pada penguasa Mesir hari ini. Ini karena merekalah yang kami ketahui keadaannya. Kami tidak mengira mayoritas para penguasa kaum muslimin hari ini kecuali seperti para penguasa Mesir juga. Meskipun demikian, penguasa lain yang kami dapati tidak melakukan kekafiran yang disebutkan diatas, maka ia tidak termasuk penguasa kafir yang kami maksudkan. Kita juga mengetahui bersama bahwa diantara para penguasa kaum muslimin hari ini ada yang dasar pemikiran atau ideologinya telah jelas-jelas kafir dan bertentangan dengan syari`at, tanpa melihat kepada masalah hukum. Contohnya seperti penguasa yang berideologi Nusairiyah, mengingkari As Sunnah atau meyakini ideologi partai Ba`ats. Wallahu A`lam.
Duhai alangkah besarnya pintu yang terbuka bagi orang-orang yang melalaikan perintah-perintah Allah. Dikatakan kepada mereka —menurut pendapat Syekh Al Albani ini—, ”Karena kalian pelaku maksiat dan melalaikan kewajiban-kewajiban syar`i, maka kami cukupkan kalian dengan menggugurkan kewajiban i`dad, terlebih lagi kewajiban jihad, kalian tak terkena kewajiban jihad. Karena selama seseorang tak terkena kewajiban i`dad ia tidak terkena kewajiban jihad”. Bahkan saya telah mendengar sebuah kaset Syaikh sejak beberapa tahun yang lalu. Dalam kaset tersebut Syaikh juga menyatakan gugurnya kewajiban jihad. sayang sekali kaset tersebut saat ini tidak ada di sisiku, sehingga saya tidak bisa menuliskan ucapan beliau.Yang benar jihad dan i`dad untuk melaksanakan jihad merupakan dua kewajiban syar`i, untuk melakukannya seseorang tidak disyariatkan harus lepas dari dosa dan maksiat. Perintah untuk jihad dan i`dad merupakan perintah mutlaq tanpa syarat yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani ini. Pada masa salafus sholeh, orang-orang berjihad padahal pada dirinya belum terkumpul dan terpenuhi syarat-syarat yang disebutkan oleh Syaikh Al Albani.

Sumber: http://mi-wp.blogspot.com/2011/06/bantahan-atas-syaikh-al-bani-bagian-dua.html?m=1

  1. Beranda
  2. /
  3. Selainnya
  4. /
  5. Diskusi bersama Syaikh al-Albani: Kafirnya Penguasa Zaman Sekarang Meski dengan Atsar Ibnu ‘Abbas