data:post.title

Hukum Ikut Pemilu

Hukum Ikut Pemilu

Hukum Ikut Pemilu

Oleh Syaikh ash-Shadiq bin ‘Abdillah al-Hasyimi 

Pertanyaan:

Assalamualaikum, hayakallah Syaikhuna Al fadhil. Apa hukum ikut pemilu -dengan dugaan kuat- seandainya-kita tidak ikut pemilu- akan terpilih pemimpin yang paling merusak yang akan memerangi kaum muslimin. Bagaimana hukumnya jika kita memilih calon yang paling layak?

Jawaban:

Waalaikumusalam warahmatullahi wabarokatuh.

Kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi semuanya merupakan kekufuran, sedangkan kita diperintahkan untuk mengingkari thoghut -kekufuran- dan itu semua -kufur terhadap thoghut- tidak akan terealisasikan kecuali dengan menjauhinya, menyingkir darinya, berlepas diri dan menampakkan permusuhan terhadap pelakunya, kemudian memperingatkan -kaum muslimin- agar membencinya, memjauhinya, tidak ikut serta di dalamnya, dan berusaha menghilangkannya. Itu semua petunjuk berdasarkan dalil-dalil dan nash-nash yang ada.

wallahua'lam

Penerjemah: Abu Khalid as Sudani
  1. Beranda
  2. /
  3. Fikih
  4. /
  5. Tanya Jawab
  6. /
  7. Hukum Ikut Pemilu