Hukum Main Game Perang-Perangan
Hukum Main Game Perang-Perangan
Hukum Main Game Perang-Perangan
Oleh Syaikh Abu Muhammad al-Mishri
Pertanyaan:
Apa hukumnya main game HP dan komputer yang di dalamnya terdapat tentara dan perang-perangan?
Apa hukumnya main game HP dan komputer yang di dalamnya terdapat tentara dan perang-perangan?
Jawaban:
Diperbolehkan main game di HP dan komputer asalkan sesuai dengan aturan-aturan syariat.
Di antaranya adalah game itu harus bebas dari judi. Demikian juga tidak boleh mengandung suara musik, tidak boleh melalaikan dari mengingat Allah, atau dari shalat, atau dari kewajiban agama lainnya.
Lebih jauh, hendaknya game itu mengandung beberapa bentuk manfaat, seperti mengembangkan keterampilan yang berguna, belajar bagaimana merespon situasi tertentu dengan baik, mengembangkan kemampuan merespon dengan cepat, dan yang semisalnya.
Jika tidak ada manfaat di dalamnya, maka game itu hanya akan menjadikan waktu tersia-siakan dan hati menjadi keras.
Nas'alullaha ‘afiyyah wa salamah.
Beginilah, wallahu Ta‘ala a‘lam.
Hudzaifah al-Jawi
t.me/hudzaifahaljawi
Diperbolehkan main game di HP dan komputer asalkan sesuai dengan aturan-aturan syariat.
Di antaranya adalah game itu harus bebas dari judi. Demikian juga tidak boleh mengandung suara musik, tidak boleh melalaikan dari mengingat Allah, atau dari shalat, atau dari kewajiban agama lainnya.
Lebih jauh, hendaknya game itu mengandung beberapa bentuk manfaat, seperti mengembangkan keterampilan yang berguna, belajar bagaimana merespon situasi tertentu dengan baik, mengembangkan kemampuan merespon dengan cepat, dan yang semisalnya.
Jika tidak ada manfaat di dalamnya, maka game itu hanya akan menjadikan waktu tersia-siakan dan hati menjadi keras.
Nas'alullaha ‘afiyyah wa salamah.
Beginilah, wallahu Ta‘ala a‘lam.
Hudzaifah al-Jawi
t.me/hudzaifahaljawi
- Beranda
- /
- Fikih
- /
- Tanya Jawab
- /
- Hukum Main Game Perang-Perangan