Hukum Main Game Dadu Digital
Hukum Main Game Dadu Digital
Hukum Main Game Dadu Digital
Oleh Syaikh Musa Jibril
Pertanyaan:
Apa hukumnya bermain dadu secara digital¹? Apakah sama hukumnya dengan bermain dadu di dunia nyata?
Apa hukumnya bermain dadu secara digital¹? Apakah sama hukumnya dengan bermain dadu di dunia nyata?
Jawaban:
Dadu tetaplah dadu baik dadu dalam bentuk fisik atau dalam bentuk digital. Hukum dadu virtual tetap sama sebagaimana dadu di dunia nyata karena alasan pelarangannnya tetap ada. (Permainan ini) tidak memiliki manfaat, hanya akan membuat waktu terbuang, serta menjadi sumber perjudian.
Catatan penerjemah:
¹ Permainan dadu digital, yaitu seperti permainan backgammon, monopoli, ludo, ular tangga, dan sejenisnya yang dimainkan menggunakan alat elektronik.
Hudzaifah al-Jawi
t.me/hudzaifahaljawi
Dadu tetaplah dadu baik dadu dalam bentuk fisik atau dalam bentuk digital. Hukum dadu virtual tetap sama sebagaimana dadu di dunia nyata karena alasan pelarangannnya tetap ada. (Permainan ini) tidak memiliki manfaat, hanya akan membuat waktu terbuang, serta menjadi sumber perjudian.
Catatan penerjemah:
¹ Permainan dadu digital, yaitu seperti permainan backgammon, monopoli, ludo, ular tangga, dan sejenisnya yang dimainkan menggunakan alat elektronik.
Hudzaifah al-Jawi
t.me/hudzaifahaljawi
- Beranda
- /
- Fikih
- /
- Tanya Jawab
- /
- Hukum Main Game Dadu Digital